Pansus DPRD Jatim Nilai LKPJ Gubernur 2025 Layak Dibahas
Pansus DPRD Jawa Timur menyatakan LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2025 layak dilanjutkan pembahasannya. Meski sejumlah indikator melampaui target, DPRD tetap menyoroti capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang belum memenuhi target.
Pansus DPRD Jatim Nyatakan LKPJ Gubernur 2025 Layak Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan
SURABAYA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Adam Rusydi, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (06/04/2026).
“Layak untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Adam Rusydi.
Secara yuridis formal, Pansus menilai LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi standar minimal sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Lima Indikator Kinerja Utama Lampaui Target
Dalam pembahasannya, Pansus DPRD Jawa Timur memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas capaian sejumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) selama Tahun Anggaran 2025.
Adam Rusydi menjelaskan, dari delapan IKU yang dievaluasi, terdapat lima indikator yang realisasinya melampaui target yang telah ditetapkan.
“Terhadap realisasi capaian Indikator Kinerja Utama Tahun 2025, Pansus memberikan apresiasi,” terangnya.
Beberapa indikator yang melampaui target meliputi pertumbuhan ekonomi, indeks gini, indeks pembangunan manusia (IPM), tingkat pengangguran terbuka, serta indeks kesalehan sosial.
Sementara itu, tingkat kemiskinan menjadi satu-satunya indikator yang berhasil memenuhi target sesuai perencanaan pemerintah daerah.
Apresiasi terhadap capaian kinerja tersebut tidak menghilangkan fungsi evaluatif DPRD. Dalam pembahasan LKPJ, DPRD tetap memberikan berbagai catatan strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor.
Pansus Soroti Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
Meski memberikan apresiasi terhadap sejumlah indikator, Pansus DPRD Jawa Timur tetap menyoroti Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang belum mampu memenuhi target pada Tahun Anggaran 2025.
Isu lingkungan menjadi salah satu perhatian penting dalam evaluasi LKPJ karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan daerah dan kualitas hidup masyarakat.
Baca Selengkapnya:
-
Pembahasan DPRD Jawa Timur terkait anomali data dan capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dalam evaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2025
-
Rekomendasi DPRD Jawa Timur terkait sertifikasi aset daerah dan optimalisasi pemanfaatan aset sebagai bagian dari evaluasi LKPJ Gubernur Jawa Timur
-
Evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah yang menyoroti capaian sekaligus berbagai tantangan di sektor pendidikan dan kesehatan dalam LKPJ Gubernur Jawa Timur
Perubahan Metode Pengukuran Pengaruhi Capaian IKLH
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, M. Yasin, menjelaskan bahwa belum tercapainya target IKLH dipengaruhi adanya perubahan indikator pengukuran kualitas udara.
“Tahun sebelumnya pengukuran polusi menggunakan ukuran 10 mikron. Sekarang debu yang diukur sebesar 2,5 mikron, sehingga kita belum siap dengan indikator terbaru tersebut. Nantinya akan dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Menurut Yasin, perubahan standar pengukuran tersebut membuat hasil evaluasi menjadi lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga berdampak terhadap capaian IKLH Jawa Timur.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebut capaian IKLH daerah masih berada di atas beberapa provinsi besar lainnya, termasuk Jawa Barat dan DKI Jakarta.
DPRD Dorong Perbaikan Tata Kelola dan Optimalisasi Aset Daerah
Selain menyoroti aspek lingkungan, pembahasan LKPJ juga menjadi momentum bagi DPRD Jawa Timur untuk memberikan berbagai rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan, pengelolaan aset, serta peningkatan efektivitas program pembangunan daerah.
Berbagai catatan strategis tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.










