Badai PHK Terpa 21 Perusahaan di Kabupaten Malang, Pemerintah Harus Turun Tangan
Gelombang PHK yang terjadi di 21 perusahaan di Kabupaten Malang menjadi perhatian DPRD Jawa Timur. Anggota DPRD Jatim Dapil VI Dewanti Rumpoko meminta pemerintah segera mengambil langkah mitigasi untuk melindungi pekerja, menjaga daya beli masyarakat, dan mencegah dampak ekonomi yang lebih luas.
DPRD Jatim Desak Pemerintah Segera Tangani Gelombang PHK
SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah setempat segera turun tangan memberikan solusi atas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan di Kabupaten Malang.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), hingga tahun 2026 tercatat sebanyak 21 perusahaan di Kabupaten Malang telah melakukan PHK terhadap karyawannya.
“Pemerintah harus sigap menghadapi permasalahan tersebut. Masalah ini jangan sampai berlarut-larut,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, Minggu (07/06/2026).
Menurut Dewanti, gelombang PHK tidak hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian daerah dan nasional.
“Peningkatan angka pengangguran dapat menurunkan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Perlindungan Buruh dan Reskilling Jadi Solusi
Dewanti menilai pemerintah perlu memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kerja, mendorong investasi di sektor padat karya, serta meningkatkan program pelatihan dan reskilling bagi pekerja yang terdampak PHK.
Selain itu, ia mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK serta pemberian stimulus dan insentif fiskal kepada industri yang mengalami tekanan ekonomi.
“Kebijakan ini juga perlu didukung oleh Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan pelatihan Kartu Prakerja sebagai jaring pengaman bagi pekerja terdampak,” jelasnya.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Jatim mendukung pembentukan Perda Pesangon sekaligus menyoroti perlindungan pekerja outsourcing di Jawa Timur
-
DPRD Jatim menyoroti ancaman PHK dan persoalan upah buruh pada peringatan Hari Buruh 2026 sebagai isu strategis ketenagakerjaan
-
DPRD Jatim meneruskan aspirasi pekerja terkait PHK dan sistem outsourcing untuk mendapatkan solusi yang berpihak pada buruh
Sektor Industri dan Rokok Dominasi PHK Tahun 2026
Berdasarkan catatan Disnaker, PHK terbanyak pada tahun 2025 terjadi di sektor peternakan, khususnya usaha penetasan telur. Kondisi tersebut dipicu oleh berkurangnya bibit yang berdampak pada menurunnya jumlah ternak yang dibudidayakan.
Sementara pada tahun 2026, PHK lebih banyak terjadi di sektor industri manufaktur dan industri rokok. Faktor efisiensi perusahaan menjadi salah satu penyebab utama.
Selain itu, penurunan permintaan pasar dan melemahnya pemasaran produk menyebabkan pendapatan perusahaan menurun sehingga berdampak pada kemampuan perusahaan dalam mempertahankan tenaga kerja.
Dewanti menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk memastikan perlindungan terhadap buruh sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha agar tidak terjadi gelombang PHK yang lebih besar di masa mendatang.










