gerbang baru nusantara

1000 Buruh Plywood di Jombang Terancam PHK, Suwandy Firdaus: Selesaikan Sesuai Aturan

Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandy Firdaus meminta rencana PHK terhadap sekitar 1.000 buruh pabrik plywood di Jombang diselesaikan melalui dialog antara perusahaan dan pekerja. Jika PHK tidak dapat dihindari, prosesnya harus sesuai aturan dan menjamin seluruh hak buruh terpenuhi.

Try Wahyudi
Selasa, 16 Juni 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suwandy Firdaus meminta rencana PHK terhadap 1.000 buruh pabrik plywood di Jombang diselesaikan melalui dialog dan sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

DPRD Jatim Dorong Penyelesaian Melalui Dialog

SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suwandy Firdaus, mengaku menerima informasi terkait rencana perumahan sekitar 1.000 buruh pabrik plywood di Kabupaten Jombang.

Politisi Partai NasDem tersebut berharap persoalan ketenagakerjaan itu dapat diselesaikan melalui dialog antara perusahaan, pekerja, dan pihak terkait sehingga tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Memang saat ini kondisi ekonomi sedang sulit. Namun demikian, perlu dicari solusi terbaik dengan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Suwandy Firdaus, Selasa (16/06/2026).

Menurut Suwandy, langkah musyawarah dan negosiasi harus menjadi prioritas agar kepentingan perusahaan maupun pekerja dapat terlindungi secara berimbang.

PHK Harus Sesuai Aturan dan Libatkan Serikat Pekerja

Suwandy menilai kondisi ekonomi Jawa Timur saat ini masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik sehingga peluang penciptaan lapangan kerja tetap terbuka.

Meski demikian, apabila PHK tidak dapat dihindari, seluruh proses harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sudah ada aturan yang mengatur proses PHK dengan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja setempat hingga serikat pekerja. Jangan sampai buruh dirugikan, terutama dalam urusan pesangon dan hak-hak lainnya,” tegasnya.

Sebagai tokoh buruh yang kini menjadi legislator, Suwandy menegaskan pentingnya perlindungan hak pekerja dalam setiap proses restrukturisasi perusahaan.

Baca Selengkapnya:

Rencana Efisiensi Perusahaan Tuai Penolakan Buruh

Rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 1.000 karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), pabrik plywood yang berlokasi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menuai penolakan dari kalangan buruh.

Kebijakan yang disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi perusahaan tersebut dinilai berpotensi menambah angka pengangguran di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Selain mengurangi jumlah tenaga kerja, perusahaan juga berencana mengubah pola operasional kerja dari tiga shift menjadi dua shift.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja karena dapat berdampak terhadap pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka.

Baca Selengkapnya: Pada peringatan Hari Buruh 2026, DPRD Jatim menyoroti ancaman PHK dan perlunya perlindungan kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi dunia usaha

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu