1000 Buruh Plywood di Jombang Terancam PHK, Suwandy Firdaus: Selesaikan Sesuai Aturan
Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandy Firdaus meminta rencana PHK terhadap sekitar 1.000 buruh pabrik plywood di Jombang diselesaikan melalui dialog antara perusahaan dan pekerja. Jika PHK tidak dapat dihindari, prosesnya harus sesuai aturan dan menjamin seluruh hak buruh terpenuhi.
DPRD Jatim Dorong Penyelesaian Melalui Dialog
SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suwandy Firdaus, mengaku menerima informasi terkait rencana perumahan sekitar 1.000 buruh pabrik plywood di Kabupaten Jombang.
Politisi Partai NasDem tersebut berharap persoalan ketenagakerjaan itu dapat diselesaikan melalui dialog antara perusahaan, pekerja, dan pihak terkait sehingga tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Memang saat ini kondisi ekonomi sedang sulit. Namun demikian, perlu dicari solusi terbaik dengan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Suwandy Firdaus, Selasa (16/06/2026).
Menurut Suwandy, langkah musyawarah dan negosiasi harus menjadi prioritas agar kepentingan perusahaan maupun pekerja dapat terlindungi secara berimbang.
PHK Harus Sesuai Aturan dan Libatkan Serikat Pekerja
Suwandy menilai kondisi ekonomi Jawa Timur saat ini masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik sehingga peluang penciptaan lapangan kerja tetap terbuka.
Meski demikian, apabila PHK tidak dapat dihindari, seluruh proses harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sudah ada aturan yang mengatur proses PHK dengan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja setempat hingga serikat pekerja. Jangan sampai buruh dirugikan, terutama dalam urusan pesangon dan hak-hak lainnya,” tegasnya.
Sebagai tokoh buruh yang kini menjadi legislator, Suwandy menegaskan pentingnya perlindungan hak pekerja dalam setiap proses restrukturisasi perusahaan.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Jatim meminta solusi komprehensif atas gelombang PHK yang terjadi di 21 perusahaan di Malang guna melindungi pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi daerah
-
DPRD Jatim meneruskan aspirasi kalangan buruh terkait persoalan PHK dan sistem outsourcing sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan ketenagakerjaan
Rencana Efisiensi Perusahaan Tuai Penolakan Buruh
Rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 1.000 karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), pabrik plywood yang berlokasi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menuai penolakan dari kalangan buruh.
Kebijakan yang disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi perusahaan tersebut dinilai berpotensi menambah angka pengangguran di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Selain mengurangi jumlah tenaga kerja, perusahaan juga berencana mengubah pola operasional kerja dari tiga shift menjadi dua shift.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja karena dapat berdampak terhadap pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka.










