gerbang baru nusantara

Komisi B dan Wagub Emil Dardak Janji Kawal Harga Telur, Satgas Pangan dan Polda Jatim Turun Tangan

Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan langkah jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengatasi anjloknya harga telur di tingkat peternak. Upaya tersebut melibatkan Satgas Pangan, Polda Jawa Timur, serta rencana penyusunan regulasi guna melindungi peternak ayam petelur.

Fathis Su'ud
Senin, 29 Juni 2026
Bagikan img img img img
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, bersama Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menerima aspirasi peternak ayam petelur terkait anjloknya harga telur di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons aksi damai peternak ayam petelur dari berbagai daerah yang mengeluhkan anjloknya harga telur di tingkat produsen. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan aspirasi peternak akan ditindaklanjuti melalui langkah jangka pendek, menengah, dan panjang bersama Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur.

Emil mengatakan dirinya meninggalkan agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk menyusul perwakilan Komisi B DPRD Jawa Timur yang tengah menemui langsung para peternak yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Kami mendengarkan langsung aspirasi teman-teman peternak petelur. Ada beberapa langkah konkret yang harus segera dilakukan agar para peternak tidak terus menjual telur di bawah harga pokok produksi," ujarnya, Senin (29/06/2026).

Satgas Pangan dan Polda Jatim Kawal Implementasi Harga Acuan

Salah satu tuntutan peternak adalah implementasi Surat Kepala Badan Pangan Nasional tertanggal 09/06/2026 yang menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen sebesar Rp26.000 per kilogram dan Harga Acuan Konsumen (HAK) sebesar Rp30.000 per kilogram.

Namun, para peternak menilai hingga kini belum terdapat tindak lanjut yang optimal dari Satgas Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sehingga disparitas harga antara tingkat produsen dan konsumen masih cukup tinggi.

"Kami berterima kasih kepada Polda Jawa Timur yang hari ini hadir langsung menerima aspirasi dan segera mengambil langkah. Satgas Pangan akan mengawal implementasi harga acuan tersebut," kata Emil.

Dalam waktu kurang dari satu pekan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Satgas Pangan akan mengumpulkan para pedagang perantara (middleman) untuk mencari formulasi harga yang adil bagi peternak sekaligus tetap mempertimbangkan kondisi pasar.

Emil mengakui masih terdapat kesenjangan antara harga acuan pemerintah dengan harga di tingkat konsumen. Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), harga telur ayam ras di sejumlah daerah di Jawa Timur masih berada pada kisaran Rp25.000 hingga Rp26.000 per kilogram.

"Harga telur ayam ras di pasar hari ini sekitar Rp25.000 per kilogram. Artinya, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Jangan hanya bicara teori, tetapi harus melihat realita di lapangan. Kalau peternak tidak mau rugi, maka kita harus mencari formulasi harga yang bisa diterima semua pihak," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Direktorat Siber Polda Jawa Timur akan menindak akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi yang memicu kepanikan pasar dan berdampak pada penurunan harga telur di tingkat peternak.

"Isu-isu yang berkembang di media sosial dan membuat kepanikan pasar juga akan ditertibkan. Jangan sampai ada informasi yang menyesatkan dan merugikan peternak," tegas Emil.

Baca Selengkapnya:

Komisi B DPRD Jatim Dorong Solusi Jangka Panjang

Untuk jangka menengah, Emil menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membentuk kelompok kerja perlindungan peternak guna merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif, termasuk terkait biaya produksi dan harga pakan.

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur sepakat mendorong pembentukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan dan tata niaga peternak ayam petelur di Jawa Timur.

Di sisi lain, para peternak menyampaikan bahwa kenaikan harga jagung sebagai bahan baku pakan menjadi faktor utama yang membebani biaya produksi. Saat ini harga jagung di tingkat petani telah mencapai kisaran Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.

Koordinator Peternak Telur Blitar, Yessi Yuni, menjelaskan lebih dari 50 persen biaya produksi berasal dari pakan, terutama jagung.

"Lebih dari 50 persen biaya produksi peternak berasal dari pakan, terutama jagung. Karena itu, persoalan harga telur tidak bisa dilepaskan dari stabilitas harga pakan," jelasnya.

Yessi berharap harga acuan pembelian telur berada pada kisaran Rp24.500 hingga Rp26.500 per kilogram sehingga tersedia margin yang cukup untuk menutup biaya produksi dan pemeliharaan.

"Harga pembelian telur di tingkat peternak saat ini berada pada kisaran Rp16.000 sampai Rp17.000 per kilogram. Kami berharap ada win-win solution sehingga harga telur tidak merugikan peternak dan juga tidak memberatkan konsumen," pungkasnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu