DPRD Jatim Dorong Pembentukan BNNK untuk Perkuat Pemberantasan Narkoba di Daerah
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Sumardi meminta pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) diperluas guna memperkuat pemberantasan narkoba. DPRD juga mendorong peningkatan operasi serta pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.
DPRD Jatim Ajak Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba
SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Sumardi, mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di Jawa Timur menyusul sejumlah pengungkapan kasus narkotika dalam skala besar oleh aparat penegak hukum.
Menurut Sumardi, upaya pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar peredaran narkotika dapat dicegah sejak dini.
"Perlu waspada karena Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang rawan terhadap peredaran narkoba. Jangan sampai narkotika lebih dahulu beredar di masyarakat, khususnya di kalangan remaja, sebelum berhasil diungkap aparat," ujarnya, Jumat (17/07/2026).
DPRD Minta Pembentukan BNNK dan Penguatan Sinergi
Sumardi menilai pemberantasan narkoba harus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan masyarakat.
Ia juga mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di daerah-daerah yang hingga kini belum memiliki lembaga tersebut.
"Masih banyak kabupaten dan kota di Jawa Timur yang belum memiliki BNNK. Karena itu pembentukannya perlu dipercepat agar upaya pemberantasan narkoba semakin maksimal, termasuk melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, keberadaan BNNK akan memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, serta penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah.
Baca Selengkapnya:
-
Fraksi PKS DPRD Jatim menyoroti ancaman narkoba dan berbagai penyimpangan sosial yang mengancam generasi muda
-
DPRD Jatim meminta implementasi Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperkuat di seluruh daerah
-
Lilik Hendarwati menyerukan perang terhadap narkoba sebagai upaya melindungi generasi muda Jawa Timur
BNNP Jatim Gagalkan Peredaran Sabu 5,4 Kilogram
Sebelumnya, Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5.440 gram atau 5,4 kilogram dengan menangkap dua tersangka di Kabupaten Bangkalan pada Kamis (16/07/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita lima paket sabu, satu unit mobil, lima telepon genggam, uang tunai, dua kartu ATM, serta sejumlah kantong plastik yang diduga digunakan sebagai pembungkus narkotika.
Sumardi berharap keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi momentum memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terpadu di Jawa Timur.










