gerbang baru nusantara

Iwan Zunaih Dukung Perpres 111/2025, Minta Pengawasan Konten LGBTQ di Media Sosial Diperkuat

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Ahmad Iwan Zunaih mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dan meminta pemerintah memperkuat pengawasan konten di media sosial sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut.

Adi Suprayitno
Minggu, 19 Juli 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Iwan Zunaih menyampaikan pandangannya terkait tindak lanjut Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dan pentingnya penguatan pengawasan konten di media sosial.

DPRD Jatim Dukung Implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Iwan Zunaih menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari ancaman nonmiliter dalam kebijakan umum pertahanan negara.

Menurut Iwan, kebijakan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui langkah-langkah pengawasan dan pengendalian yang lebih optimal.

"Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang menyebut LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter itu memang benar. Artinya memang harus diwaspadai," ujarnya di Surabaya, Minggu (19/07/2026).

Soroti Pengawasan Konten di Media Sosial

Iwan menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap konten di media sosial sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.

Menurutnya, pengawasan di ruang digital masih perlu ditingkatkan agar berbagai kebijakan pemerintah dapat berjalan lebih efektif.

"Saya melihat masih ada kekurangan pada sisi kontrol media sosial. Pengawasan tersebut perlu terus ditingkatkan," katanya.

Ia juga menilai kewenangan pengawasan ruang digital berada pada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan pembatasan terhadap konten yang beredar di platform digital.

Iwan Zunaih Dorong Peran Pemerintah Pusat

Selain mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, Iwan berharap pemerintah pusat melalui Komdigi dapat mengambil langkah lebih aktif dalam memperkuat pengawasan media sosial.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar implementasi kebijakan berjalan secara efektif.

"Kementerian Komdigi memiliki kewenangan dalam pengaturan ruang digital. Karena itu pengawasan terhadap media sosial perlu terus diperkuat," pungkasnya.

Baca Selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu