Reses di Jember, Satib Temukan Paving Proyek Pemprov Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Satib meninjau proyek pavingisasi Program Cipta Karya saat reses di Kabupaten Jember. Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi kontrak dan meminta pekerjaan dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.
Temuan Muncul Saat Reses Sekaligus Pengawasan Lapangan
JEMBER – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Satib, menemukan dugaan penggunaan material paving yang tidak sesuai spesifikasi kontrak pada proyek pavingisasi Program Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Jember. Temuan tersebut diperoleh saat melaksanakan reses hari ketiga di wilayah Jember Kidul, Senin (27/7/2026).
Menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut, Satib meminta Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya menghentikan sementara pekerjaan hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas material yang digunakan.
"Masyarakat di setiap titik reses banyak menyampaikan persoalan infrastruktur. Kebetulan di lokasi reses juga terdapat program dari Cipta Karya Jawa Timur sehingga kami sekaligus melakukan fungsi pengawasan," ujar Satib.
Baca Selengkapnya:
-
Fraksi PKS DPRD Jawa TImur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi rendahnya serapan belanja pegawai dan belanja modal jalan, jaringan, serta irigasi dalam APBD Tahun Anggaran 2025
-
DPRD Jawa Timur mendorong percepatan pembangunan infrastruktur garam rakyat di Madura setelah terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2026
Dugaan Material Tidak Sesuai Kontrak
Saat melakukan inspeksi lapangan, Satib mengaku menemukan sedikitnya dua lokasi yang menggunakan material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak pekerjaan. Salah satu temuan berkaitan dengan penggunaan paving yang diduga tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
"Ketika saya lihat di lapangan, ternyata materialnya tidak sesuai dengan yang sudah disyaratkan dalam kontrak kerja. Salah satu contohnya paving yang seharusnya berasal dari pabrikan bersertifikat SNI," katanya.
Ia menjelaskan harga penawaran proyek yang rendah bukan menjadi persoalan selama kualitas pekerjaan tetap memenuhi spesifikasi teknis.
"Penawaran murah tidak masalah, tetapi jangan sampai mengorbankan kualitas pekerjaan," tegasnya.
Atas temuan tersebut, Satib meminta Dinas PU Cipta Karya menghentikan sementara pekerjaan agar dapat dilakukan evaluasi menyeluruh. Ia juga mengambil sampel material untuk diuji di laboratorium.
"Saya minta kepada dinas agar pekerjaan dihentikan sementara. Sampel material juga saya ambil untuk diuji di laboratorium apakah benar memenuhi mutu yang dipersyaratkan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, dugaan penggunaan paving non-SNI ditemukan di tiga wilayah, yakni Kelurahan Kebonsari, Kelurahan Jumerto, dan Kelurahan Gebang.
Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek dan Dorong Pengerjaan Sesuai Kontrak
Selain kualitas material, Satib juga menyoroti tidak ditemukannya konsultan pengawas di lokasi pekerjaan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
"Yang saya kecewa, ketika dicek ternyata tidak ada konsultan pengawas di lapangan. Kalau seperti ini, siapa yang mengawasi pekerjaan? Penawarannya rendah, pengawasnya tidak ada, tentu membuka peluang terjadinya penyimpangan," katanya.
Ia menegaskan pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan proyek pemerintah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Satib menyatakan langkah yang dilakukan murni bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
"Saya tidak meminta apa pun. Yang saya inginkan hanya pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan persyaratan yang telah disepakati dalam kontrak," pungkasnya.










