gerbang baru nusantara

Anggaran TPG hingga Kasus HIV/AIDS Jadi Perhatian Komisi E DPRD Jatim

Komisi E DPRD Jatim mendorong kepastian anggaran TPG dalam APBD 2027 serta meminta penguatan koordinasi pemerintah dalam pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

Wanto
Senin, 10 Agustus 2026
Bagikan img img img img
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih menyampaikan pandangan mengenai kepastian anggaran TPG dan penanganan HIV/AIDS di Jawa Timur, Senin (10/08/2026).

SURABAYA – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, mendorong adanya kepastian anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027. Hal itu disampaikan setelah rapat paripurna persetujuan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Jatim, Senin (10/08/2026).

Hikmah mengatakan pembahasan mengenai TPG telah disepakati dan saat ini tinggal menunggu konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap hasil konsultasi tersebut memberikan kepastian bahwa anggaran TPG dapat diakses melalui APBD 2027.

“TPG kan sudah disepakati, tinggal kita konsultasi ke BPK. Kita berharap BPK memberikan pandangan bahwa itu memang boleh dilakukan untuk mengakses APBD 2027. Karena kasihan kan puluhan ribu guru itu,” kata Hikmah.

Komisi E Soroti Belanja Wajib Pendidikan

Selain TPG, Hikmah menyebut masih terdapat sejumlah belanja wajib yang belum terpenuhi dalam rancangan anggaran Dinas Pendidikan Jawa Timur. Salah satunya berkaitan dengan gaji Dewan Pendidikan, dengan beberapa pos mencapai sekitar Rp50 miliar.

“Ada misalnya kayak gaji Dewan Pendidikan, ada beberapa poin sekitar Rp50 miliaran. Tapi nanti pasti akan kita lihat juga bagaimana mereka mem-posting anggaran untuk pos belanja lain,” ujarnya.

Menurut dia, kemungkinan pergeseran anggaran masih dapat dibahas untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib tersebut. Namun, pembahasan lebih lanjut perlu dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

“Apakah mungkin untuk ada pergeseran-pergeseran. Kalau potensi untuk mendapatkan tambahan dari pos belanja lain itu kita harus ketemu dulu dengan Banggar,” katanya.

Baca Selengkapnya:

Hikmah Soroti Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Jawa Timur

Selain persoalan anggaran pendidikan, Hikmah juga menyoroti tingginya angka HIV/AIDS di Jawa Timur. Menurutnya, peningkatan angka kasus tidak selalu menunjukkan memburuknya kondisi, tetapi juga dapat menjadi indikator bahwa layanan kesehatan dan pelaporan berjalan.

“Untuk HIV/AIDS teman-teman harus memahami bahwa HIV/AIDS itu kalau dilayani angkanya naik. Artinya keluar ya, kan. Karena banyak kasus di banyak tempat itu OD tidak melapor. Jadi tidak terdeteksi sebagai ODHIV,” jelasnya.

Ia mengatakan daerah yang memiliki layanan pemeriksaan dan pengobatan yang berjalan baik justru berpotensi mencatat angka kasus lebih tinggi karena masyarakat semakin percaya untuk memeriksakan diri.

“Di tempat di mana layanannya jalan, ARV-nya diberikan, kemudian ada tes sukarela itu pasti naik angkanya. Karena masyarakat percaya memeriksakan diri, muncul angka,” katanya.

Hikmah meminta peningkatan angka HIV/AIDS tidak dibaca secara keliru. Ia mengakui kondisi tersebut mengkhawatirkan, terlebih Jawa Timur yang disebut berada di posisi pertama dalam prevalensi.

“Jangan salah membacanya. Memang mengejutkan. Apa enggak mengejutkan? Mengejutkan. Kita pernah nomor tiga, sekarang nomor satu prevalensinya. Tentu ini harus merapatkan barisan ya,” ujarnya.

Pencegahan HIV/AIDS Dinilai Tak Hanya Bergantung pada Anggaran

Hikmah menilai penanganan HIV/AIDS tidak semata-mata membutuhkan penambahan anggaran khusus. Menurutnya, layanan HIV/AIDS sebenarnya telah menjadi tugas rumah sakit dan puskesmas.

“Tidak, itu tetap ada di pos anggaran penyakit menular. Tapi ini kan layanan HIV itu kan sebetulnya sudah rumah sakit ya punya tusinya, Puskesmas punya tusinya. Semua punya tusinya,” katanya.

Karena itu, ia menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mengambil peran lebih besar dalam mengoordinasikan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

“Yang harus diberikan adalah bagaimana kemudian pemerintah provinsi turut serta mengorkestrasi sekian banyak stakeholder yang melakukan proses pencegahan, penanganan. Pencegahan terutama itu betul-betul diorkestrasi,” ujarnya.

Menurut Hikmah, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi mengenai pola hidup sehat, kesetiaan pada pasangan, hingga penggunaan kondom bagi kelompok yang melakukan aktivitas seksual berisiko.

Enggak butuh anggaran dengan sangat (besar) ini sebetulnya. Di mana menerapkan gaya hidup sehat, setia pada pasangan, menggunakan kondom untuk yang suka seks berisiko misalnya. Itu kan bisa diterus-menerus dikampanyekan di mana pun. Dan itu bisa lewat dunia pendidikan, lewat komunitas-komunitas,” katanya.

Hikmah menegaskan, peningkatan kasus HIV/AIDS tidak serta-merta harus diikuti dengan lonjakan anggaran khusus. Menurutnya, yang lebih penting adalah mengevaluasi kembali peran pemerintah provinsi dalam menghubungkan dan mengoordinasikan berbagai kekuatan yang telah bekerja menangani persoalan tersebut.

“Yang harus direfleksikan ulang, direncanakan ulang adalah seberapa kehadiran pemerintah provinsi dalam menjadi bridging, mengorkestrasi atas seluruh kekuatan-kekuatan yang selama ini sudah bekerja sedemikian rupa untuk menanggulangi,” pungkasnya. (Wan)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu