Lilik Hendarwati Ingatkan Masyarakat Tidak Terpancing Informasi Menyesatkan
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi menyesatkan di media sosial dan mengajak warga menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tertib dan sesuai ketentuan.
SURABAYA — Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur Lilik Hendarwati mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Ia meminta masyarakat memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.
Lilik juga mendorong pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan terhadap kreator konten yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur itu menilai ajakan untuk melakukan demonstrasi besar-besaran pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia maupun ajakan untuk tidak memasang bendera Merah Putih perlu disikapi masyarakat secara bijak dan tidak diikuti tanpa mengetahui kebenaran serta dasar hukumnya.
“Masyarakat jangan mudah terpancing, jangan ikut-ikutan melakukan tindakan yang tidak benar. Jika kondisi negara dalam keadaan tidak baik, banyak kerusuhan terjadi di mana-mana, kondisi ekonomi kita juga akan terpuruk. Kalau perekonomian negara terancam, maka keselamatan kita juga tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Lilik mengatakan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, ia mengajak masyarakat menjaga suasana kondusif dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mencederai semangat kemerdekaan.
Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial
Lilik mengajak masyarakat bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, penyampaian kritik dan aspirasi tetap dapat dilakukan sepanjang disampaikan melalui cara yang baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada yang merasa ingin menyampaikan aspirasinya, ide-ide tentang bagaimana mengatasi keruwetan kondisi ekonomi kita, silakan dibicarakan dengan baik-baik,” ujarnya.
Baca Selengkapnya: Blegur Prijanggono mendorong warga memanfaatkan media sosial sebagai kanal pelengkap penyampaian aspirasi layanan publik secara santun dan tetap menjaga etika
Aspirasi Tetap Bisa Disampaikan Melalui DPRD
Lilik menambahkan, masyarakat memiliki berbagai jalur untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun gagasan melalui institusi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Datanglah ke kantor DPRD Provinsi Jatim, sampaikan semua yang ingin diungkapkan. Bisa melalui surat resmi, bisa melalui temu muka, bisa dengan melakukan demonstrasi yang tertib dan nyaman. Semua pintu dalam menyampaikan aspirasi dijamin oleh undang-undang. Kalau Anda sopan, kami segan,” pungkasnya.
Baca Selengkapnya:
-
Budiono mengingatkan masyarakat Tuban agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi, dan tidak menyebarkan konten yang dapat memecah belah masyarakat
-
DPRD Jatim mengapresiasi kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital










