FPKS DPRD Provinsi Jatim Dorong Ekosistem Inovasi Obat Bahan Alam: Jangan Berhenti Jadi Komoditas
FPKS DPRD Jatim mendorong pengembangan obat bahan alam melalui ekosistem inovasi yang menghubungkan petani, peneliti, UMKM, industri, tenaga kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
SURABAYA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong pengembangan obat bahan alam di Jawa Timur agar tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi menjadi bagian dari ekosistem inovasi kesehatan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara FPKS DPRD Jatim, Agus Cahyono, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Obat Bahan Alam dalam rapat DPRD Jatim, Jumat (14/08/2026).
Agus mengatakan, Jawa Timur memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan obat bahan alam di Indonesia. Hingga 2024, terdapat 142 Industri Ekstrak Bahan Alam, 43 Industri Obat Tradisional, 66 Usaha Kecil Obat Tradisional, dan 31 Usaha Mikro Obat Tradisional yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya terintegrasi. Sejumlah tantangan masih dihadapi, mulai dari standardisasi bahan baku, keterbatasan laboratorium dan sertifikasi, hingga belum optimalnya hubungan antara riset perguruan tinggi dan kebutuhan industri.
“Obat Bahan Alam tidak semata-mata dipandang sebagai komoditas ekonomi, tetapi merupakan bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang bermutu,” ujar Agus.
FPKS Usulkan Ekosistem Inovasi Obat Bahan Alam
Karena itu, FPKS mengusulkan pembentukan Ekosistem Inovasi Obat Bahan Alam Jawa Timur (East Java Herbal Innovation Ecosystem) yang mengintegrasikan petani, peneliti, perguruan tinggi, UMKM, industri, tenaga kesehatan, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurut Agus, pemerintah juga perlu memperkuat UMKM herbal melalui pendampingan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), fasilitasi sertifikasi, akses pembiayaan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta akses terhadap hasil penelitian agar mampu naik kelas.
“Regulasi ini harus mampu mendorong transformasi dari komoditas bernilai rendah menjadi produk kesehatan bernilai tambah tinggi,” tegasnya.
Baca Selengkapnya: Bapemperda DPRD Jatim mematangkan Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam sebagai bagian dari upaya memperkuat pengaturan dan perlindungan terhadap pengembangan obat bahan alam di Jawa Timur
Perlindungan Pengetahuan Tradisional
Selain mendorong penguatan industri, FPKS juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pengetahuan tradisional masyarakat mengenai tanaman obat.
Menurut Agus, pengetahuan tersebut perlu didokumentasikan dan diperkuat melalui pembuktian ilmiah tanpa menghilangkan nilai budaya serta kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.
Dengan demikian, pengembangan obat bahan alam tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penguatan pelayanan kesehatan dan perlindungan pengetahuan masyarakat.
Pengembangan regulasi tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian DPRD Jatim melalui persiapan Raperda yang diarahkan untuk memberikan perlindungan sekaligus mendorong pengembangan obat bahan alam.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim sedang menyiapkan Raperda tentang Perlindungan Obat Berbahan Alam untuk memperkuat dasar regulasi pengembangan dan perlindungan obat bahan alam di Jawa Timur
Raperda Obat Bahan Alam Disetujui untuk Dibahas
Di akhir pandangannya, FPKS DPRD Jatim menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Obat Bahan Alam untuk dibahas lebih lanjut.
FPKS berharap regulasi tersebut tidak berhenti sebagai aturan normatif, tetapi dapat diterapkan secara nyata untuk memperkuat industri obat bahan alam, meningkatkan kualitas produk, serta memberikan manfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Penguatan regulasi juga diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih kuat antara sektor hulu, penelitian, industri, hingga pelayanan kesehatan sehingga potensi bahan alam Jawa Timur dapat dikembangkan menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Dengan adanya ekosistem yang terintegrasi, pengembangan obat bahan alam di Jawa Timur diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri herbal daerah. (Yul)










