gerbang baru nusantara

Bapemperda DPRD Jatim Matangkan Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam

Bapemperda DPRD Jawa Timur tengah mematangkan Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam guna memperkuat industri herbal lokal, mendukung petani tanaman obat, memperluas riset biofarmaka, serta mendorong integrasi layanan pengobatan berbahan alami di rumah sakit milik Pemprov Jatim.

Wanto
Selasa, 26 Mei 2026
Bagikan img img img img
Sri Untari Bisowarno menjelaskan urgensi penyusunan Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam saat pembahasan di lingkungan Bapemperda DPRD Jawa Timur.

DPRD Jatim Matangkan Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam

SURABAYA — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur tengah mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Obat Berbahan Alam.

Regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat ekosistem industri herbal lokal dari hulu hingga hilir sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk maupun bahan baku impor. Pembahasan ini turut diperkuat melalui kunjungan kerja Bapemperda DPRD Jawa Timur ke PT Balatif di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

Anggota Bapemperda DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki potensi biofarmaka yang sangat besar. Namun, jumlah industri pengolahan berskala besar masih terbatas sehingga diperlukan dukungan regulasi yang mampu mendorong tumbuhnya industri baru yang terintegrasi dengan petani lokal.

“Potensi industrinya masih sangat besar karena pabrik seperti itu hanya ada tiga. Kalau kita bisa mengembangkan seperti Sido Muncul di Jawa Tengah dan yang lain, hal itu akan mendorong petani lokal menanam berbagai tanaman yang dibutuhkan sebagai bahan baku obat berbahan alam,” ujar Sri Untari, Selasa (26/05/2026).

Penguatan industri herbal ini merupakan bagian dari langkah DPRD Jawa Timur untuk membangun kemandirian sektor kesehatan berbasis potensi lokal.

Baca Selengkapnya: Inisiatif DPRD Jawa Timur dalam menyiapkan Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam guna memperkuat industri herbal dan biofarmaka daerah

Rumah Sakit Provinsi Didorong Sediakan Layanan Pengobatan Berbahan Alam

Selain memperkuat sektor produksi, salah satu poin yang diusulkan dalam Raperda tersebut adalah keterlibatan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyediaan layanan pengobatan berbahan alam.

Menurut Sri Untari, masyarakat perlu memiliki pilihan layanan kesehatan yang tidak hanya berbasis obat-obatan kimia, tetapi juga terapi berbahan alami yang telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

“Di rumah sakit provinsi, saya mendorong agar dalam rancangan peraturan daerah ini terdapat klausul mengenai pelibatan rumah sakit provinsi untuk menyediakan layanan pengobatan berbahan alam sebagai alternatif pendamping pengobatan kimia,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan Malang Raya tersebut.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur itu menilai konsep integrasi pengobatan modern dan pengobatan berbahan alami telah diterapkan di sejumlah negara dan menunjukkan hasil yang positif.

“Saya pernah ke Guangzhou, Tiongkok. Di rumah sakitnya terdapat layanan khusus yang menangani pasien dengan metode pengobatan berbahan alami seperti ini, dan hasilnya juga baik,” tambahnya.

DPRD Jatim Libatkan BPOM dalam Penguatan Industri Herbal

DPRD Jawa Timur menyadari bahwa tantangan terbesar dalam pengembangan industri herbal nasional terletak pada aspek perizinan, standardisasi, serta pembuktian klinis.

Karena itu, Bapemperda berencana mengundang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna membahas skema perlindungan dan afirmasi bagi pelaku usaha obat berbahan alam agar mampu bersaing dengan produk luar negeri.

“BPOM juga harus mulai mengembangkan skema perlindungan terhadap obat tradisional dan bahan alam kita. Secara global, mainstream pengobatan masih didominasi obat kimia. Karena itu, pengembangan obat herbal membutuhkan dukungan yang lebih kuat,” paparnya.

Sri Untari menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah melalui regulasi menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri herbal nasional.

“Kami ingin mengundang BPOM untuk mengetahui persoalan yang dihadapi pelaku usaha sehingga DPRD dapat menyiapkan bentuk perlindungan yang tepat. Sebab, tanpa perlindungan pemerintah, industri ini akan sulit berkembang,” tegasnya.

Penguatan SDM dan Riset Jadi Bagian Penting Raperda

Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam nantinya akan mengatur secara komprehensif keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan riset varietas tanaman obat, penyiapan sumber daya manusia kesehatan yang memiliki kompetensi di bidang bahan alam, hingga jaminan pasar bagi petani tanaman obat.

Penguatan SDM kesehatan menjadi bagian penting dalam pembangunan sistem kesehatan yang berkelanjutan. DPRD Jawa Timur sebelumnya juga mendorong peningkatan edukasi kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, ibu hamil, dan anak-anak di wilayah 3T.

Baca Selengkapnya: Dorongan DPRD Jawa Timur untuk memperkuat edukasi gizi dan kesehatan bagi perempuan serta kelompok rentan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar

Upaya Jawa Timur Menuju Pusat Biofarmaka Nasional

Dengan dukungan regulasi yang memadai, Jawa Timur diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan biofarmaka nasional yang menghasilkan produk obat berbahan alam secara mandiri, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.

Sri Untari menilai penguatan industri herbal tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan petani tanaman obat, industri pengolahan, serta pengembangan riset dan inovasi.

Di sisi lain, peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Berbagai program promotif dan preventif yang telah berjalan di tingkat komunitas diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan layanan kesehatan berbasis bahan alam.

Baca Selengkapnya: Antusiasme masyarakat terhadap Program Cek Kesehatan Gratis yang didukung DPRD Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan preventif di tingkat komunitas

Saat ini, draf Raperda masih dalam tahap pematangan di tingkat Bapemperda DPRD Jawa Timur sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu