Puguh Soroti Kinerja OPD di Tengah Penambahan Anggaran Rp2,64 Triliun
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menyoroti serapan APBD 2026 yang baru mencapai 37,8 persen di tengah penambahan anggaran Rp2,64 triliun. OPD diminta memperbaiki tata kelola dan memastikan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat.
SURABAYA — Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 hingga semester pertama masih jauh dari harapan. Dari target ideal di atas 50 persen, capaian serapan baru menyentuh angka 37,8 persen.
Kondisi ini mengemuka dalam rapat koordinasi Komisi E DPRD Jatim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi bidang kesejahteraan rakyat (Kesra), yang membahas Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026.
Serapan APBD Jatim Semester I Baru 37,8 Persen
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya serapan tersebut. Terlebih, di saat bersamaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan penambahan belanja anggaran pada P-APBD 2026 senilai sekitar Rp2,64 triliun.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim memprioritaskan tambahan P-APBD 2026 untuk infrastruktur dan program sosial
Menurutnya, ironis apabila anggaran murni saja belum optimal terserap, sementara OPD sudah dituntut menyusun perencanaan tambahan anggaran perubahan.
“Jadi, anggaran murni saja belum dihabiskan. Sekarang sudah mengajukan tambahan dan dituntut merencanakan anggaran perubahan,” ujar politikus Fraksi PKS DPRD Jatim itu, Rabu (19/08/2026).
Komisi E Dorong Perbaikan Kinerja OPD
Salah satu catatan kritis yang digarisbawahi Komisi E adalah profesionalisme OPD dalam mengimplementasikan penggunaan anggaran. Puguh menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tata kelola agar program-program strategis, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kemasyarakatan, dapat sampai kepada masyarakat sesuai jadwal dan tidak terlambat mengintervensi persoalan di lapangan.
Puguh mencontohkan sejumlah program sosial yang dinilai sudah baik dari sisi konsep, seperti bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Jawara. Namun, program-program tersebut, menurutnya, perlu diperluas cakupannya, diperkuat implementasinya, dan dijalankan lebih disiplin agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tepat waktu.
Hal serupa juga berlaku untuk program pengurangan angka pengangguran, seperti pelatihan kerja dan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Menurut Puguh, program-program tersebut perlu dipertajam dan diperluas jangkauan penerima manfaatnya sehingga tidak ada alasan bagi rendahnya serapan anggaran di sektor ini.
Selain isu serapan anggaran, Komisi E DPRD Jatim juga menyoroti capaian pengentasan kemiskinan yang dinilai belum sesuai target. Menurut Puguh, penurunan angka kemiskinan pada periode berjalan baru mencapai 0,24 poin persentase, sedangkan tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 7–8 persen.
Ditambahkan Puguh, secara makro, persoalan fundamental Jatim sebenarnya sudah teridentifikasi dengan jelas: tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tingkat pengangguran terbuka yang signifikan, ketimpangan pemerataan pendidikan, serta akses kesehatan yang belum merata.
“Jadi idealnya APBD Pemprov Jatim itu diarahkan secara fokus untuk menuntaskan masalah-masalah fundamental tersebut,” tegasnya.
Tiga Skema Penanggulangan Kemiskinan
Ia mengingatkan kembali tiga skema utama penanggulangan kemiskinan yang seharusnya menjadi acuan belanja daerah.
Baca Selengkapnya: Pembahasan P-APBD 2026 menjadi bagian dari kesinambungan agenda penganggaran DPRD Jatim
Pertama, pengurangan beban masyarakat melalui penguatan bantuan sosial seperti PKH dan KIP Jawara.
Kedua, pemberdayaan ekonomi melalui dukungan permodalan UMKM lewat Bank Jatim maupun Bank UMKM milik Pemprov, termasuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta kegiatan penguatan usaha bagi penerima PKH dari kelompok desil 1–4 yang telah merintis usaha.
Ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), bedah rumah, pembangunan infrastruktur jalan, penerangan jalan, hingga akses internet.
“Saya optimistis jika ketiga skema ini dijalankan dengan disiplin, penurunan angka kemiskinan semestinya bisa jauh lebih signifikan, tidak hanya berkutat di angka 0,24 persen,” kata politikus asal Malang tersebut.
APBD Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Puguh menegaskan bahwa dari sisi alokasi belanja (government spending), porsi anggaran untuk sektor-sektor prioritas sebenarnya sudah cukup besar. Persoalannya, hasil yang dicapai belum sesuai target yang ditetapkan.
Ia menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu lebih fokus menganalisis akar persoalan yang seharusnya menjadi prioritas penyelesaian.
Ia menyebutkan kebutuhan dasar masyarakat sesungguhnya sudah jelas, yakni pendidikan, kesehatan, akses lapangan pekerjaan, jaminan kesehatan, infrastruktur, hingga peningkatan kapasitas ekonomi. Jika seluruh aspek tersebut dituntaskan secara konsisten, menurut Puguh, persoalan fundamental masyarakat Jawa Timur akan dapat terurai secara bertahap.
“Harusnya pemerintah itu dengan Rp29,87 triliun APBD, fokusnya di situ. Isu yang kemudian dikembangkan harusnya di situ, sehingga tidak ada Rp1 pun APBD yang di-spending-kan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mubazir atau tidak bernilai guna bagi masyarakat,” pungkas Puguh. (pun)










