Menyumbang 66,9% PDRB, Alokasi Anggaran Ekonomi Jatim di P-APBD 2026 Dinilai Belum Seimbang
Komisi B DPRD Jatim menilai alokasi anggaran sektor ekonomi dalam P-APBD 2026 belum sebanding dengan kontribusinya yang mencapai 66,9 persen terhadap PDRB Jatim.
Alokasi Anggaran Dinilai Belum Seimbang
SURABAYA – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menilai alokasi anggaran untuk sektor perekonomian dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 masih belum sebanding dengan besarnya kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, menyampaikan bahwa sektor-sektor yang menjadi mitra Komisi B menyumbang hingga 66,9 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur pada Triwulan II 2026. Capaian tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi Jatim mencapai 5,72 persen secara tahunan (year on year/yoy), berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,29 persen.
“Namun, porsi alokasi anggaran yang dirancang untuk seluruh OPD mitra Komisi B hanya sebesar Rp1,36 triliun, atau sekitar 4,56 persen dari total Rancangan P-APBD Jatim 2026. Ini cukup disayangkan,” ujar Ony, Senin (31/8/2026).
Meski nominalnya naik 8,69 persen dari APBD murni, jumlah tersebut, kata Ony, dinilai Komisi B belum ideal untuk menjawab kebutuhan agenda strategis, seperti dukungan swasembada pangan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Nino.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan program sosial dalam Perubahan APBD 2026, dengan tambahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun yang diarahkan pada program prioritas dan kebutuhan masyarakat
Komisi B Soroti Potensi SILPA Belanja Pegawai
Selain ketimpangan alokasi, Komisi B juga menyoroti potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari belanja pegawai di beberapa instansi.
Komisi B, kata Ony, mendorong adanya rekonstruksi anggaran dari potensi SiLPA belanja pegawai tersebut agar dapat dialihkan ke program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Potensi SiLPA pegawai yang direkomendasikan untuk dialihkan antara lain sebesar Rp9 miliar di Dinas Kehutanan, Rp8,5 miliar di Dinas Peternakan untuk ketahanan pangan dan Rumah Sakit Hewan, Rp3 miliar di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Rp2,1 miliar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” jelas Ony.
Komisi B, jelas politikus PDI Perjuangan tersebut, juga meminta evaluasi kritis terhadap beberapa program yang dinilai kurang efektif, seperti program distribusi bibit tebu “Pendekar” di Dinas Perkebunan akibat kualitas bibit yang kurang baik, serta efektivitas anggaran dan output pelaksanaan Jatim Fest di Biro Perekonomian.
Baca Selengkapnya: Ony Setiawan juga mendorong penguatan ketahanan pangan melalui sarana produksi, modernisasi pertanian, dan diversifikasi pangan lokal
Komisi B Usulkan Tambahan Anggaran untuk Sektor Ekonomi
Untuk mengoptimalkan sektor riil dan UMKM, Komisi B mengusulkan sejumlah tambahan anggaran.
Dinas Kelautan dan Perikanan diusulkan mendapat tambahan Rp30,10 miliar dari alokasi Rp253,16 miliar untuk peningkatan produktivitas budidaya, perikanan tangkap, dan hasil olahan.
Dinas Peternakan diusulkan mendapat tambahan Rp25 miliar dari alokasi Rp129,42 miliar untuk ketahanan pangan rumah tangga dan peningkatan kesejahteraan peternak.
Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diusulkan mendapat tambahan Rp14 miliar dari alokasi Rp285,27 miliar untuk irigasi, alat pertanian, dan penguatan swasembada pangan.
Sementara itu, Dinas Kehutanan diusulkan mendapat tambahan Rp13,50 miliar dari alokasi Rp209,39 miliar untuk penanganan karhutla, penanaman mangrove, dan percepatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahura.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diusulkan mendapat tambahan Rp12,75 miliar dari alokasi Rp134,14 miliar untuk pengembangan desa wisata dan ekonomi kreatif sektor kriya.
“Lalu Dinas Perkebunan dengan usulan tambahan Rp6,60 miliar dari alokasi Rp83,11 miliar untuk pendampingan petani dan peningkatan daya saing komoditas. Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan usulan tambahan Rp6,41 miliar dari alokasi Rp132,83 miliar untuk fasilitasi izin BPOM dan penguatan pasar ekspor produk lokal, serta Dinas Koperasi dan UKM dengan usulan tambahan Rp5 miliar dari alokasi Rp125,87 miliar untuk pelatihan pengolahan potensi daerah, sarana dan prasarana pemasaran, serta percepatan sertifikasi halal menjelang tenggat 17 Oktober 2026,” urai Ony.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim menyoroti pentingnya alokasi anggaran lingkungan dalam APBD Jatim 2026 sebagai bagian dari perhatian terhadap persoalan lingkungan daerah
Seluruh catatan dan usulan tersebut, kata Ony, diharapkan menjadi acuan bagi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim dalam proses finalisasi P-APBD 2026. (Ari)










