gerbang baru nusantara

Raperda Kepemudaan dan Olahraga Perkuat Generasi Muda Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan di DPRD Jatim. Regulasi tersebut diusulkan untuk memperkuat pembangunan SDM, partisipasi pemuda, serta sektor olahraga di Jawa Timur.

Anik Hasanah
Kamis, 27 Agustus 2026
Bagikan img img img img
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan di DPRD Provinsi Jawa Timur. Raperda tersebut diajukan untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Jawa Timur.

Khofifah mengatakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan menjadi bagian penting dari agenda pembangunan Jawa Timur. Penguatan kedua sektor tersebut juga diarahkan untuk mendukung Indonesia Emas 2045 dan Visi Jawa Timur 2045.

“Pemuda itu punya posisi yang sangat strategis dalam pembangunan daerah. Pemuda bukan hanya menjadi kekuatan moral dan kontrol sosial, tetapi juga agen perubahan,” ujar Khofifah, Kamis (27/08/2026).

Pemuda Didorong Aktif dalam Pembangunan Jatim

Menurut Khofifah, pembangunan kepemudaan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemuda juga perlu mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Penguatan kapasitas generasi muda, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan pemberian ruang partisipasi dalam menentukan arah pembangunan Jawa Timur.

“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana pemuda memiliki kapasitas, tetapi juga bagaimana mereka mendapat ruang yang cukup untuk berpartisipasi dan ikut menentukan arah pembangunan Jawa Timur,” katanya.

Dengan ruang partisipasi yang semakin luas, pemuda diharapkan dapat memainkan peran strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, sekaligus agen perubahan dalam pembangunan daerah.

Sektor Olahraga Jatim Juga Diperkuat

Di bidang olahraga, Jawa Timur dinilai memiliki potensi besar dari sisi atlet, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana.

Penguatan sektor keolahragaan diharapkan turut membentuk masyarakat yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing.

Karena itu, Khofifah menilai diperlukan payung hukum yang lebih komprehensif sebagai landasan penyelenggaraan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan di Jawa Timur.

“Maka, kita membutuhkan payung hukum yang lebih komprehensif. Arah kebijakannya harus jelas, strateginya harus terukur, dan mekanisme pelayanan kepemudaan juga harus memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Khofifah.

Kepemudaan dan Keolahragaan Diusulkan dalam Satu Perda

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan sektor kepemudaan dan keolahragaan diatur dalam satu Peraturan Daerah (Perda).

Integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat harmonisasi kebijakan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sinergi tersebut meliputi dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, komunitas olahraga, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan kepemudaan serta keolahragaan di Jawa Timur.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu