Puguh Wiji Pamungkas Desak Ground Checking DTSEN, Data Warga Jatim Harus Divalidasi
Puguh Wiji Pamungkas mendesak pemerintah melakukan validasi dan ground checking data DTSEN agar bantuan sosial tepat sasaran.
Puguh DPRD Jatim Cermati Potensi Warga Miskin Salah Masuk Desil
SURABAYA – Kebijakan pemerintah mengubah acuan penyaluran bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu persoalan baru di lapangan. Data yang tidak akurat berpotensi membuat warga yang seharusnya berhak justru tersisih.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut implementasi DTSEN saat ini masih carut-marut dan berpotensi merugikan masyarakat miskin.
Sejak 2025, pemerintah mengganti DTKS dengan DTSEN. Dalam sistem baru ini, penduduk Indonesia dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
"Peraturan pemerintah mengamanatkan bahwa mereka yang penerima bantuan itu adalah berdasarkan pada desil 1 sampai 4," jelas Puguh di Surabaya, Senin (31/8/2026).
Baca Selengkapnya: Fuad Benardi DPRD Jatim maksimalkan penyaluran bansos berbasis DTSEN dengan akurasi data
Desil 1–2 disebut sebagai kelompok kemiskinan ekstrem, sedangkan desil 3–4 masuk kategori miskin. Sementara itu, desil 5–10 dianggap mampu dan tidak menjadi kelompok sasaran sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Puguh menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Di antaranya, warga miskin justru masuk ke desil atas, dan sebaliknya.
"Kita tahu bahwa fakta di lapangan memang ini masih menjadi catatan yang cukup serius. Ternyata pada tahap implementasinya banyak terjadi simpang siur data atau data yang kurang akurat," katanya.
Puguh mencontohkan, rumah tangga yang secara ekonomi masuk desil 1–4 justru tercatat di desil 6 ke atas. Sementara itu, warga yang secara kasatmata sudah mampu masih masuk desil 1–4.
"Yang seharusnya masuk desil penerima bantuan, mereka justru malah masuk di desil di atas 6 atau desil yang tidak perlu diberikan bantuan dan sebaliknya," tegas politikus.
Puguh Soroti Akurasi Data DTSEN
Puguh menyoroti beberapa indikator DTSEN yang menurutnya tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Pertama, orang yang memiliki riwayat utang dinilai tidak boleh masuk desil 1–4 sehingga otomatis desilnya naik. Padahal, menurutnya, fenomena di masyarakat menunjukkan banyak orang memenuhi kebutuhan dengan berutang.
Kedua, terdapat klausul yang menyebabkan desil seseorang naik ketika memiliki sepeda motor.
"Coba lihat sekarang ada tidak orang tidak punya sepeda motor, pasti semua orang punya," katanya dengan nada tanya.
Problem lain, yakni orang terdeteksi mempunyai tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau mobil yang namanya tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kita kan perlu tahu apakah benar itu mobilnya atau seperti apa," tambahnya.
Politikus asal PKS itu menyebut seseorang yang sebelumnya masuk DTSEN desil atas tidak bisa dipastikan terus berada dalam kondisi ekonomi yang stabil.
"Bisa jadi dalam perjalanan hidupnya dia bangkrut atau jatuh miskin sehingga dalam memenuhi kebutuhan dasar hari ini tidak bisa," tuturnya.
Baca Selengkapnya: Benjamin Kristianto menekankan agar penerima program pemutihan tunggakan BPJS dievaluasi secara cermat berdasarkan kondisi masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan data desil
Puguh Desak Validasi dan Ground Checking Data
Politikus asal daerah pemilihan Malang Raya itu mendesak pemerintah segera melakukan pembenahan. Langkah paling mendesak, menurutnya, adalah validasi dan ground checking ke lapangan.
"Ini yang kemudian harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan melakukan perapian data desil dengan melakukan validasi lapangan atau ground checking di lapangan supaya data itu benar-benar valid," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya akurasi karena DTSEN menjadi salah satu acuan pemerintah dalam berbagai program bantuan sosial. Karena itu, menurut Puguh, validasi data perlu dilakukan, termasuk terhadap masyarakat di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mendorong pemetaan pekerja yang berpotensi terdampak PHK secara detail agar intervensi pemerintah dilakukan berdasarkan data yang akurat dan tepat sasaran
"Melakukan ground checking untuk memastikan satu per satu individu masyarakat di Jawa Timur ataupun di Indonesia secara luas, itu cluster ekonominya apakah sudah sesuai dengan data di lapangan tersebut," tegasnya.
Dengan validasi di lapangan, masyarakat yang memang berhak menerima bantuan dapat memperoleh haknya. Sebaliknya, masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan tidak menjadi penerima.
"Bantuan itu memang diperuntukkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan," pungkas Puguh. (Adi)










