UKT Terjangkau, Puguh Wiji Pamungkas: Angin Segar bagi Pendidikan Kedokteran Jatim
Puguh Wiji Pamungkas mengapresiasi UKT PPDS yang terjangkau dan berharap kebijakan tersebut mempercepat pemerataan dokter spesialis, termasuk di Jawa Timur.
SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif langkah strategis pemerintah pusat dalam menekan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Kebijakan biaya pendidikan yang lebih terjangkau tersebut dinilai sebagai terobosan penting untuk menjawab ketimpangan akses layanan kesehatan di Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pemerintah menetapkan biaya kontribusi bagi peserta PPDS berbasis rumah sakit sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per semester. Untuk program nonbedah, biaya ditetapkan Rp1,5 juta per semester, sedangkan program bedah sebesar Rp2 juta per semester. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengembangan PPDS berbasis rumah sakit untuk memperluas kesempatan pendidikan dokter spesialis dan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis.
Baca Selengkapnya:
-
Blegur Prijanggono mendorong evaluasi BUMD yang tidak produktif dan mengusulkan pengalihan anggaran untuk sektor prioritas, termasuk pendidikan
-
Atika Banowati mengawal aspirasi masyarakat terkait pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan
-
Iwan Zunaih menyoroti ketimpangan anggaran pendidikan sekaligus pentingnya perencanaan program yang efektif dan tepat sasaran dalam kondisi fiskal yang terbatas
Politisi PKS ini menegaskan bahwa langkah tersebut patut diapresiasi mengingat Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter spesialis. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menyebut kebutuhan tambahan dokter spesialis mencapai sekitar 55.712 orang yang tersebar di 481 kabupaten/kota.
Menurut pria asal Malang ini, ketersediaan dokter spesialis di daerah-daerah 3T saat ini masih sangat terbatas dan menjadi kendala besar dalam pelayanan publik.
“Ini menjadi salah satu terobosan yang patut diapresiasi. Kebijakan ini sekaligus menjawab tantangan pemerataan layanan kesehatan yang hari ini sedang dihadapi oleh pemerintah kita,” ungkapnya, Selasa (1/9/2026).
Ia meyakini program ini akan menjadi jaminan bagi terwujudnya distribusi tenaga medis yang adil sehingga masyarakat di daerah terpencil bisa mendapatkan akses kesehatan berkualitas tanpa hambatan geografis.
Kebijakan UKT PPDS Diharapkan Perkuat Pemerataan Dokter Spesialis
Lebih lanjut, politisi tersebut menyoroti urgensi kebijakan ini dalam konteks lokal Provinsi Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dengan lanskap geografis yang beragam.
Ia memaparkan bahwa wilayah-wilayah dengan aksesibilitas yang menantang dan berada di pinggiran, seperti Pulau Madura, Kepulauan Bawean, Pacitan, hingga Trenggalek, sangat membutuhkan penguatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan.
Seiring dengan angka kesakitan dan ragam penyakit yang makin bervariasi di masyarakat, kehadiran dokter spesialis di wilayah-wilayah tersebut sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Daerah 3T Masih Membutuhkan Dokter Spesialis
Adanya suplai dokter spesialis yang merata diharapkan akan menciptakan momentum kebangkitan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Dengan distribusi tenaga ahli yang baik, rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah pinggiran dapat beroperasi secara maksimal sehingga masyarakat yang membutuhkan penanganan medis tingkat lanjut tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Implementasi Kebijakan Perlu Dikawal
Puguh mengingatkan agar kebijakan pemerintah pusat ini dikawal secara ketat dalam tahap implementasinya.
Pengawasan yang berkesinambungan dari tingkat pusat hingga ke daerah harus dipastikan berjalan efektif agar tujuan utama kebijakan, yaitu mendistribusikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat, benar-benar terealisasi di lapangan secara tepat sasaran. (Yudhie)










