Renny: Warga Harus Tahu Harus Berbuat Apa Saat Status Bencana Naik
Renny Pramana mendorong informasi dari BPBD dan PVMBG diterjemahkan menjadi petunjuk praktis agar warga mengetahui kapan, ke mana, dan bagaimana melakukan evakuasi.
SURABAYA – Informasi mengenai perubahan status bencana dinilai belum cukup apabila masyarakat tidak mengetahui tindakan yang harus dilakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong memastikan setiap peringatan dini diterjemahkan menjadi petunjuk praktis yang dapat segera dijalankan warga.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, mengatakan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu tersambung dengan prosedur evakuasi di tingkat masyarakat.
Warga, menurutnya, harus mengetahui kapan perlu meninggalkan rumah, lokasi yang harus dituju, jalur evakuasi yang aman, hingga kawasan yang harus dihindari ketika risiko meningkat.
“Peringatan dini tidak boleh berhenti di meja pemerintah. Informasi harus sampai ke warga dalam bentuk yang sederhana dan bisa langsung ditindaklanjuti. Masyarakat harus tahu apa yang dilakukan ketika sirene berbunyi atau ketika status gunung berubah,” tegas Renny.
Dari Informasi Menjadi Tindakan
Renny menilai efektivitas sistem peringatan dini tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mendeteksi ancaman.
Kecepatan penyampaian informasi kepada masyarakat dan kejelasan instruksi setelah peringatan diterbitkan juga menjadi bagian penting dalam mitigasi bencana.
Karena itu, pemerintah daerah hingga perangkat desa perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur yang harus dilakukan ketika status suatu ancaman berubah.
Informasi teknis yang diterbitkan lembaga berwenang perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Dengan demikian, warga tidak perlu menafsirkan sendiri arti perubahan status maupun menentukan tindakan ketika kondisi memburuk.
Jalur dan Titik Evakuasi Harus Diketahui Sejak Awal
Kejelasan informasi juga harus ditopang kesiapan di lapangan.
Renny meminta titik pengungsian dan jalur evakuasi tidak baru ditentukan ketika warga harus meninggalkan kawasan terdampak. Pembagian peran antara BPBD, pemerintah daerah, aparat, tenaga kesehatan, relawan, dan perangkat desa juga perlu dipahami sebelum keadaan darurat terjadi.
“Ini bukan waktunya hanya mengeluarkan imbauan. Pemerintah harus memastikan siapa melakukan apa, di mana titik evakuasinya, bagaimana jalur evakuasinya, berapa kesiapan logistiknya, dan seberapa cepat masyarakat bisa mendapatkan bantuan ketika kondisi memburuk,” ungkap Renny.
Menurutnya, kejelasan tersebut membuat peringatan dini memiliki tindak lanjut yang konkret. Ketika masyarakat menerima peringatan, jalur penyelamatan dan titik tujuan sudah diketahui, sementara petugas dapat menjalankan tugas sesuai skenario yang disiapkan.
Aktivitas Semeru Jadi Pengingat Kesiapsiagaan
Dorongan tersebut disampaikan setelah aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali menjadi perhatian.
Pada Minggu (06/09/2026), Gunung Semeru mengalami erupsi pada pukul 07.51 WIB. Aktivitas tersebut berlangsung selama 102 detik dengan amplitudo maksimum 23 milimeter.
Bagi Renny, kondisi tersebut perlu menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah memantau perkembangan gunung api, tetapi juga kesiapan meneruskan informasi hingga dapat ditindaklanjuti masyarakat.
Karena itu, komunikasi risiko perlu menjadi bagian dari sistem penanganan bencana, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan.
Mitigasi Perlu Dimulai Sebelum Status Darurat
Pendekatan mitigasi sebelum kondisi memburuk juga pernah menjadi perhatian DPRD Jawa Timur pada jenis bencana lain.
Anggota DPRD Jatim Agus Cahyono, misalnya, mendorong penguatan peta daerah rawan dan sistem peringatan dini dalam menghadapi kekeringan. Ia menilai pemetaan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi lebih awal sehingga mempunyai waktu untuk melakukan persiapan.
Baca Selengkapnya: Agus Cahyono mendorong pemetaan wilayah rawan dan sistem peringatan dini agar pemerintah serta masyarakat dapat melakukan antisipasi kekeringan lebih awal
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim juga pernah mendorong BPBD memperkuat sistem peringatan dini dan sosialisasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Bagi Renny, tujuan akhirnya adalah memastikan informasi kebencanaan tidak berhenti sebagai data atau perubahan status. Masyarakat harus memperoleh arahan yang cukup untuk mengambil tindakan secara cepat ketika menghadapi ancaman.
Dengan demikian, keberhasilan peringatan dini tidak hanya diukur dari seberapa cepat ancaman terdeteksi, tetapi juga dari seberapa siap warga merespons informasi tersebut.










