gerbang baru nusantara

Lilik Hendarwati: Biro BUMD-BLUD Tak Perlu Mulai dari Nol

Lilik Hendarwati meminta Biro BUMD-BLUD Jatim tidak menyusun agenda dari nol. Rekomendasi Pansus dinilai dapat langsung menjadi peta kerja pembenahan BUMD.

Yuli Iksanti
Kamis, 01 Oktober 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati, meminta Biro Pengelolaan BUMD-BLUD menjadikan rekomendasi Pansus sebagai peta kerja awal pembenahan perusahaan daerah.

SURABAYA – Tidak semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur menghadapi persoalan yang sama. Karena itu, pembenahan perusahaan daerah dinilai perlu dimulai dengan mengetahui secara jelas kondisi masing-masing BUMD.

Anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mendorong Biro Pengelolaan BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang baru dibentuk Pemprov Jawa Timur menjadikan pemetaan kesehatan perusahaan sebagai salah satu pekerjaan awal.

Pemetaan tersebut diperlukan agar kebijakan terhadap BUMD tidak diberikan dengan pendekatan yang sama. Perusahaan yang sehat, BUMD yang membutuhkan restrukturisasi, hingga perusahaan yang menghadapi persoalan aset dan permodalan memerlukan penanganan berbeda.

Kinerja BUMD Perlu Dibaca Per Perusahaan

Evaluasi perusahaan daerah tidak cukup hanya menggunakan besarnya laba atau dividen sebagai ukuran.

Kondisi keuangan perlu dibaca bersama dengan kualitas manajemen, arah bisnis, produktivitas aset, kebutuhan modal, hingga kemampuan perusahaan mencapai target yang telah ditentukan.

Sejumlah indikator tersebut sebelumnya telah masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim.

Pansus antara lain menyoroti kesehatan perusahaan, penerapan Key Performance Indicator (KPI), skema reward and punishment, permodalan, hasil penambahan modal pemerintah, serta aset yang belum dapat dimanfaatkan.

Dengan keberadaan biro khusus, hasil pemetaan tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih spesifik untuk masing-masing perusahaan.

Tambahan Modal Harus Punya Hasil yang Terukur

Permodalan menjadi salah satu aspek yang perlu dibaca bersamaan dengan kinerja.

Penyertaan atau penambahan modal kepada BUMD semestinya tidak berhenti pada besarnya dana yang diberikan. Pemerintah juga perlu melihat perubahan yang dihasilkan setelah modal masuk ke perusahaan.

Ukuran tersebut dapat berupa perbaikan kesehatan perusahaan, peningkatan layanan, penguatan bisnis, maupun kontribusi yang diberikan kepada daerah.

Dengan demikian, evaluasi BUMD dapat menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apakah dukungan pemerintah menghasilkan perusahaan yang lebih sehat atau justru menambah beban fiskal tanpa perbaikan kinerja.

Aset Bisa Menjadi Petunjuk Kesehatan Perusahaan

Selain permodalan, kondisi aset juga menjadi bagian penting dalam membaca kesehatan BUMD.

Aset yang tidak produktif, belum jelas statusnya, atau belum dapat dimanfaatkan dapat menimbulkan biaya tanpa memberikan nilai ekonomi kepada perusahaan.

Dalam pembahasan sebelumnya, Lilik menyebut persoalan aset sebagai salah satu pekerjaan yang perlu dituntaskan karena aset yang belum clear dapat menjadi beban BUMD, termasuk dari sisi pajak.

Karena itu, inventarisasi aset tidak cukup menghasilkan daftar kepemilikan. Biro BUMD-BLUD perlu mengetahui mana aset yang produktif, belum optimal, bermasalah secara administratif, atau membutuhkan langkah penyelesaian lebih lanjut.

Penataan tersebut dapat menjadi salah satu pintu untuk memperbaiki perusahaan tanpa selalu mengandalkan tambahan modal baru.

Biro Baru Jadi Instrumen Evaluasi

Pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD memberi Pemprov Jawa Timur perangkat yang lebih khusus untuk menjalankan evaluasi tersebut.

Bagi Lilik, keberadaan struktur baru perlu diikuti kemampuan sumber daya manusia yang memahami pengembangan bisnis perusahaan daerah.

“Kalau ingin konkret, jadikan rekomendasi Pansus BUMD sebagai pijakan awal. Apalagi biro ini juga merupakan langkah Gubernur menjalankan rekomendasi itu, yaitu adanya badan yang khusus menangani BUMD,” kata Lilik.

Rekomendasi Pansus dapat menjadi basis awal karena sejumlah persoalan perusahaan telah lebih dahulu diidentifikasi. Komisi C kemudian mendapat peran mengawal implementasi rekomendasi tersebut.

Baca selengkapnya: Komisi C DPRD Jatim mengawal implementasi delapan rekomendasi Pansus BUMD, termasuk tata kelola, KPI, aset, restrukturisasi, dan peningkatan kontribusi perusahaan daerah

BUMD Sehat Diharapkan Perkuat Pendapatan Daerah

Pemetaan kondisi perusahaan pada akhirnya diperlukan untuk menentukan BUMD mana yang dapat dikembangkan lebih agresif dan mana yang harus lebih dahulu menjalani pembenahan.

Hal tersebut juga berkaitan dengan upaya Jawa Timur memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKS dalam pembahasan RAPBD Jatim 2027 sebelumnya mendorong optimalisasi BUMD dan aset daerah agar pendapatan Jawa Timur tidak terlalu bertumpu pada pajak.

Baca selengkapnya: Fraksi PKS DPRD Jatim mendorong penguatan BUMD dan optimalisasi aset sebagai bagian dari diversifikasi sumber PAD Jawa Timur

Namun, peningkatan kontribusi terhadap PAD tetap membutuhkan perusahaan yang sehat.

Karena itu, pekerjaan Biro BUMD-BLUD tidak semata-mata mengejar tambahan pendapatan dari seluruh perusahaan daerah. Diagnosis kondisi masing-masing BUMD menjadi dasar untuk menentukan apakah sebuah perusahaan perlu dikembangkan, disehatkan, ditata asetnya, diperbaiki tata kelolanya, atau dievaluasi dukungan modalnya.

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan biro baru dapat diukur bukan dari banyaknya BUMD yang ditangani, tetapi dari seberapa tepat pemerintah menentukan perlakuan terhadap setiap perusahaan daerah. (Yul)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu