Musyafak: Data Desil Dinamis, Pemutakhiran Harus Berkala
Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf menyoroti persoalan perubahan desil di Surabaya. Ia mendorong pemutakhiran DTSEN secara berkala agar kondisi sosial-ekonomi warga tercatat lebih akurat dan bansos tepat sasaran.
SURABAYA – Munculnya sekitar 3.000 sanggahan masyarakat Surabaya terkait penempatan desil yang dinilai tidak sesuai kondisi aktual menjadi perhatian Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, M. Musyafak Rouf.
Persoalan tersebut antara lain menyangkut warga yang dinilai mampu tetapi masih menerima bantuan sosial (bansos). Sebaliknya, terdapat warga kurang mampu yang mengalami perubahan posisi desil sehingga berdampak terhadap akses mereka terhadap program bantuan pemerintah.
Musyafak mengatakan, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Karena itu, data yang menjadi dasar pemeringkatan kesejahteraan juga perlu terus dimutakhirkan agar semakin mencerminkan keadaan masyarakat.
“Kondisi desil bisa berubah-ubah karena memang dipengaruhi kondisi pada saat pendataan. Bisa saja awalnya masuk desil rendah, misalnya Desil 1 atau Desil 2. Setelah ada kegiatan atau intervensi pemerintah berupa permodalan dan sebagainya, kondisi ekonominya meningkat,” ujar Musyafak pada Jumat (04/09/2026).
Sebaliknya, lanjut dia, masyarakat yang sebelumnya berada pada kelompok kesejahteraan lebih tinggi dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi, misalnya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sebaliknya juga, awalnya Desil 5 atau Desil 6, tetapi karena terkena PHK, kondisi ekonominya turun. Nah, ini tentu memerlukan pendataan ulang terhadap kondisi masyarakat dan status desil itu sendiri,” katanya. Pernyataan mengenai sifat dinamis desil menjadi pokok penjelasan Musyafak dalam naskah sumber.
Desil Jadi Acuan Pemetaan Tingkat Kesejahteraan
Berdasarkan penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS), desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.
Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial-ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Namun, angka desil bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi sebuah keluarga. BPS menegaskan bahwa perubahan pada satu indikator juga tidak otomatis mengubah posisi desil karena berbagai karakteristik sosial-ekonomi dipertimbangkan secara bersamaan dalam proses pemeringkatan.
Karena itu, Musyafak menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala agar perubahan kondisi masyarakat dapat tercatat.
“Data tidak bisa ditetapkan bahwa si A tahun ini Desil 2, kemudian akan terus berada di Desil 2. Kondisinya dinamis,” ujarnya.
Persoalan perubahan desil sebelumnya juga muncul dalam aspirasi warga Surabaya yang diterima anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi saat reses di Benowo. Warga mengeluhkan perubahan desil yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya dan berdampak terhadap akses sejumlah program bantuan. Fuad menyatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi.
Baca Selengkapnya: Fuad Benardi mengawal aspirasi warga Benowo terkait perubahan desil yang dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi masyarakat dan berdampak pada akses program bantuan
Musyafak Dorong Pemutakhiran Data Sesuai Kondisi Aktual
Musyafak menilai pembaruan data perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga.
Menurutnya, pelaporan dari tingkat RT, RW, dan kelurahan menjadi penting untuk membantu memastikan informasi yang masuk mencerminkan kondisi aktual masyarakat.
“Harus ada pelaporan secara berkala sehingga data yang masuk nantinya sesuai kondisi riil yang ada,” ujarnya.
BPS sendiri menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan menggunakan berbagai sumber, antara lain data administrasi, sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan (ground check), serta pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.
Akurasi Data Menentukan Ketepatan Sasaran Bansos
Musyafak mengatakan persoalan sekitar 3.000 sanggahan warga Surabaya perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi data.
“Terkait 3.000 KK di Surabaya itu karena penempatan dasar yang tidak tepat. Dengan jumlah penduduk yang besar, masyarakat yang heterogen, serta penghasilan yang fluktuatif, kondisi ekonominya juga dapat berubah,” katanya.
Menurutnya, kondisi fisik tempat tinggal tidak semestinya dipahami sebagai satu-satunya indikator kesejahteraan. Seseorang dapat menempati rumah yang secara fisik terlihat layak, tetapi tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan memadai.
“Kadang-kadang pendataan seolah hanya merujuk pada kondisi fisik. Ada yang rumahnya magrong-magrong, tetapi tidak punya pekerjaan dan tidak berpenghasilan. Rumahnya bisa saja bagus karena sebelumnya mendapatkan bantuan. Nah, kasus seperti ini dapat membuat posisi desilnya tinggi dan akhirnya bantuan sosial dihentikan,” jelasnya.
Dalam naskah sumber, Musyafak juga mengingatkan bahwa informasi yang diberikan masyarakat ketika proses pendataan turut memengaruhi kualitas data.
Persoalan ketepatan pendataan bansos sebelumnya juga mendapat perhatian Fuad Benardi. Ia meminta proses pendataan berbasis DTSEN dilakukan lebih akurat dan selektif, terutama karena kondisi ekonomi masyarakat perkotaan dapat berubah dengan cepat.
Baca Selengkapnya: Fuad Benardi menekankan akurasi dan kehati-hatian pendataan DTSEN agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak
Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan dan Pemutakhiran Data
Musyafak mendorong masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data untuk menyampaikan sanggahan agar kondisi mereka dapat diverifikasi kembali.
“Masyarakat seharusnya menyampaikan sanggahan. Memang tidak langsung ada pembetulan saat itu juga. Masyarakat perlu bersabar karena data masih dikumpulkan kembali sehingga pemerintah bisa mengambil kesimpulan mengenai posisi desil yang sesuai,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat memberikan keterangan secara jujur ketika proses verifikasi dilakukan.
“Kadang-kadang masyarakat memberikan keterangan yang juga tidak fair. Itu akan berdampak atau berpengaruh terhadap penentuan desil,” pungkasnya.
Mekanisme tersebut sesuai dengan penjelasan BPS bahwa masyarakat yang menemukan informasi dirinya atau keluarganya tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi, termasuk Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, dan Cek DTSEN. Namun, pengajuan tersebut tidak otomatis mengubah desil karena informasi tetap harus masuk ke proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.
Persoalan serupa juga diterima Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat saat reses di Mojokerto. Ia mendorong pemerintah desa dan kelurahan bersama RT/RW lebih aktif memperbarui data serta meminta pendamping PKH melakukan pemutakhiran berkala agar masyarakat miskin dan rentan miskin tidak terlewat dari pendataan. (Nora)










