gerbang baru nusantara

Reses di Benowo, Fuad Benardi Kawal Aspirasi Pembangunan SMA-SMK Negeri dan Persoalan Desil

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fuad Benardi berdialog dengan warga saat kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Rejosari, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya. Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan SMA-SMK negeri serta persoalan perubahan desil dalam pendataan kesejahteraan masyarakat.

Yuli Iksanti
Selasa, 28 Juli 2026
Bagikan img img img img
Dialog reses Fuad Benardi dengan warga Rejosari, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Warga Keluhkan Keterbatasan Akses Sekolah Negeri dan Perubahan Desil

SURABAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fuad Benardi menyerap aspirasi masyarakat saat menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Rejosari, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya, Selasa (28/7/2026). Dua persoalan utama yang disampaikan warga ialah keterbatasan akses terhadap SMA dan SMK negeri serta perubahan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya:

Dorong Penambahan SMA dan SMK Negeri

Warga mengeluhkan lokasi SMA dan SMK negeri yang relatif jauh dari tempat tinggal mereka sehingga menyulitkan akses pendidikan. Selain itu, perubahan desil dalam pendataan kesejahteraan masyarakat juga dinilai berdampak terhadap akses sebagian warga terhadap program bantuan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Fuad mengatakan kebutuhan pembangunan SMA dan SMK negeri di Surabaya perlu menjadi perhatian mengingat jumlah penduduk terus bertambah, sementara penambahan sekolah negeri dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

"Dari waktu saya sekolah sampai sekarang, belum ada penambahan bangunan SMA dan SMK negeri. Padahal jumlah penduduk Surabaya terus bertambah," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur itu mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali mengusulkan penambahan SMA dan SMK negeri di berbagai kecamatan di Surabaya.

Namun, menurutnya, realisasi pembangunan masih menghadapi kendala, terutama terkait status kepemilikan lahan.

Fuad menjelaskan sebagian besar aset tanah di Kota Surabaya merupakan milik Pemerintah Kota Surabaya. Sementara itu, pembangunan SMA dan SMK negeri menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mensyaratkan lahan berstatus aset pemerintah provinsi.

"Kesulitannya adalah legalitas tanah. Karena banyak lahan merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum dapat membangun gedung SMA dan SMK negeri baru di lokasi tersebut," katanya.

Meski demikian, ia optimistis persoalan tersebut dapat dicarikan solusi melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, termasuk apabila diperlukan penyesuaian kebijakan mengenai pemanfaatan aset untuk pembangunan sekolah.

Persoalan Data Desil dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Selain akses pendidikan, warga juga menyampaikan keluhan mengenai perubahan desil yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya sehingga berpengaruh terhadap penerimaan sejumlah program bantuan.

Menanggapi hal tersebut, Fuad mengatakan kebijakan mengenai penetapan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sebagai bagian dari tindaklanjut agar tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan, ia akan meneruskan aspirasi ini kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi.

Fuad menegaskan seluruh masukan yang diperoleh selama kegiatan reses akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap persoalan keterbatasan akses sekolah negeri maupun perubahan desil dapat memperoleh perhatian sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan dan program pemerintah yang lebih tepat sasaran.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu