gerbang baru nusantara

Atasi Permukiman Tidak Layak Huni, Mohammad Soleh Tekankan Integrasi Lintas Sektor di Jatim

Anggota DPRD Jatim Fraksi Demokrat Mohammad Soleh mendorong integrasi lintas sektor dalam penanganan permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni agar program pembangunan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Try Wahyudi
Selasa, 15 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Mohammad Soleh menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dalam penanganan permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni di Jawa Timur.

SURABAYA – Penanganan kawasan permukiman kumuh memerlukan pendekatan yang komprehensif, terstruktur, dan tidak bisa dikerjakan secara sektoral.

Penegasan ini mengemuka sejalan dengan pandangan strategis mengenai pentingnya integrasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dasar dan kesejahteraan masyarakat perkotaan maupun pedesaan.

Baca Selengkapnya:

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Soleh, mengatakan sudah saatnya pemerataan pembangunan serta pengentasan kantong-kantong kemiskinan dan kawasan permukiman yang tidak layak huni di Jawa Timur menjadi perhatian bersama.

Menurut Mohammad Soleh, persoalan kawasan kumuh bukan sekadar urusan perbaikan fisik bangunan atau estetika wilayah semata.

Lebih dari itu, kawasan kumuh berkaitan erat dengan ketersediaan akses air bersih, sanitasi yang layak, sistem drainase yang memadai untuk mencegah banjir, serta aspek kesehatan dan perekonomian warga setempat.

“Penanganan kawasan kumuh tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada sinkronisasi program yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga dukungan penuh dari legislatif melalui penganggaran yang berpihak kepada rakyat kecil,” ujarnya, Selasa (15/09/2026).

Ia menambahkan, sinergi lintas sektor ini mencakup keterlibatan sektor pekerjaan umum dan penataan ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dinas kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Tanpa adanya keterpaduan lintas sektor tersebut, program penataan wilayah sering kali hanya bersifat parsial dan kurang memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Jatim Masih Hadapi Tantangan Penataan Permukiman

Di tingkat Provinsi Jawa Timur sendiri, sambungnya, tantangan penataan kawasan permukiman masih menjadi pekerjaan rumah yang terus dikebut.

“Dengan luas wilayah yang besar serta dinamika urbanisasi yang tinggi, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan efektivitas penyaluran bantuan sosial, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta penyediaan infrastruktur dasar penunjang,” tuturnya.

Melalui komitmen pengawasan dan penyerapan aspirasi di lapangan, DPRD Jatim terus mendorong agar alokasi anggaran dan program pembangunan infrastruktur tepat sasaran, menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput, serta mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman secara berkelanjutan.

Penanganan kawasan permukiman kumuh di Jawa Timur masih menyisakan pekerjaan besar. Berdasarkan penetapan tahun 2024, luas kawasan kumuh di Jatim mencapai 8.117,23 hektare, yang terdiri atas 892 kawasan dan tersebar di 4.861 desa/kelurahan.

Hingga akhir 2025, Jatim telah berhasil mengurangi kawasan kumuh secara kumulatif sebesar 1.619,47 hektare, terdiri atas pengurangan 1.004,37 hektare pada 2024 dan 615,10 hektare pada 2025.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat 6.497,76 hektare kawasan kumuh yang perlu ditangani. (Yudhie)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu