Suli Dorong Bank Jatim Perkuat Layanan di Tengah Wacana Himbara
Suli Da’im meminta Bank Jatim tidak bergantung pada status sebagai BPD dan membuktikan daya saing melalui layanan ASN yang mudah, cepat, aman, dan efisien.
SURABAYA – Wacana perubahan mekanisme penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah dinilai dapat menjadi momentum bagi Bank Jatim untuk memperkuat daya saing layanan.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., P.Ma., menilai posisi sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak seharusnya membuat Bank Jatim bergantung pada hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah.
Bank Jatim, menurutnya, tetap harus mampu menawarkan layanan yang kompetitif kepada ASN sebagai nasabah.
“BPD harus kompetitif. Jangan hanya mengandalkan status sebagai bank daerah. Pelayanan kepada ASN harus mudah, cepat, aman, dan efisien. Jadi kepentingan daerah dan kepentingan nasabah harus sama-sama terlindungi,” tegasnya.
Wacana Himbara Jadi Tantangan bagi Bank Jatim
Pernyataan tersebut muncul di tengah pembahasan mengenai kemungkinan penyaluran gaji ASN daerah melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Suli tidak melihat persoalan tersebut semata-mata sebagai pilihan antara bank milik negara dan bank daerah.
Bagi Bank Jatim, wacana tersebut justru dapat menjadi tantangan untuk memastikan kualitas layanan mampu bersaing dengan perbankan lain.
Kemudahan transaksi, keamanan, efisiensi, serta kualitas layanan kepada ASN menjadi sejumlah aspek yang menurut Suli perlu terus diperkuat.
Dukungan kepada BPD Tetap Harus Disertai Evaluasi
Suli menilai posisi strategis BPD dalam perekonomian daerah tetap perlu diperhitungkan. Namun, keberpihakan terhadap kepentingan daerah tidak berarti Bank Jatim terbebas dari tuntutan untuk memperbaiki kinerja.
Dalam konteks itu, pembahasan payroll ASN dapat dilihat dari dua kepentingan sekaligus.
Pemerintah daerah berkepentingan menjaga manfaat ekonomi dari keberadaan BPD, sedangkan ASN sebagai nasabah berhak memperoleh layanan perbankan yang berkualitas.
Karena itu, mempertahankan peran Bank Jatim dalam ekosistem keuangan daerah perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan.
Kebijakan Payroll Tak Cukup Berbasis Status Bank
Suli juga mendorong pemerintah melakukan kajian sebelum mengubah mekanisme penyaluran gaji ASN.
Pertimbangannya tidak hanya mengenai bank yang akan menjadi penyalur, tetapi juga konsekuensi kebijakan terhadap kepentingan daerah dan kualitas layanan yang diterima ASN.
Pandangan agar kebijakan tersebut tidak ditentukan berdasarkan kepentingan institusi perbankan tertentu juga disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati.
Lilik meminta rencana pengalihan gaji ASN ke Himbara dikaji secara objektif dan berbasis data, termasuk dengan memperhitungkan keamanan keuangan daerah, efisiensi, transparansi, dan manfaat yang diterima Jawa Timur.
Baca Selengkapnya:
-
Komisi A DPRD Jatim mengingatkan agar kebijakan efisiensi ASN tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik
-
Lilik Hendarwati meminta rencana pengalihan penyaluran gaji ASN daerah ke Himbara dikaji berbasis data agar tidak mengganggu kesehatan fiskal dan perekonomian daerah
Dengan demikian, wacana perubahan payroll ASN tidak hanya menghadirkan persoalan bagi pemerintah dalam menentukan mekanisme penyaluran gaji. Bagi Bank Jatim, pembahasan tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk menunjukkan bahwa keberadaannya sebagai bank daerah ditopang layanan yang kompetitif.










