Berita
Berita Dewan

Gandeng ICMI, DPRD Jatim Minta Beri Pelatihan Kades Kelola BUMDes

Gandeng ICMI, DPRD Jatim Minta Beri Pelatihan Kades Kelola BUMDes

Try Wahyudi Senin, 22 Juli 2019

Gandeng ICMI, DPRD Jatim Minta Beri Pelatihan Kades Kelola BUMDes

Komisi A DPRD Jatim berharap kerjasama antara Pemprov Jatim dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) dalam pendidikan kades di Jatim sebagai mediator konflik diperluas perannya. Salah satunya dengan memberikan pelatihan bagi Kades dalam pengelolaan BUMDes di Jawa Timur.

“Saya berharap ditingkatkan kerjasamanya dengan memberikan pelatihan bagi kades dalam tata kelola BUMDes di daerah. Kades tak hanya sebagai mediator konflik saja melainkan juga ikut memimpin pengelolaan BUMDes secara professional,”ungkap Anggota Komisi A DPRD Jatim dr. Agung Mulyono saat dikonfirmasi di Surabaya, Denin (22/7/2019).

Pria asal Banyuwangi ini mengatakan dengan pelatihan kepada kades dalam pengelolaan BUMDes tentunya akan bermanfaat bagi desa itu sendiri.” Kalau dikelola dengan baik tentunya banyak sekali manfaatnya. Misalnya menciptakan lapangan kerja di desa,”jelas politisi asal Partai Demokrat ini.

Tak hanya itu, sambung Agung Mulyono, jika memiliki kemampuan baik dalam pengelolaan BUMDes tentunya kades tak akan berurusan dengan hukum.” Kalau punya kemampuan mengelola operasional BUMDes termasuk anggarannya dan tepat sasaran tentunya tak akan berurusan dengan hukum. Biar tak salah dalam pengunaan anggaran,”jelasnya.

Sebelumnya, Agar lebih berdayakan kades di Jatim untuk tangani konflik di daerahnya, Pemprov Jatim memberikan pelatihan agar para kades tersebut bisa menjadi mediator. Tak tanggung-tanggung Pemprov Jatim menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) untuk memberi pelatihan mediator tersebut.

Ketua Umum ICMI Jimmly Asshiddiqie menyambut baik dukungan Gubernur Jatim dalam program mediator bagi para kades ini. Nantinya, pelatihan mediator ini tidak hanya soal konflik sosial atau hukum di masyarakat, tapi juga mediator kesehatan seperti pasien dengan rumah sakit.

“Rencana kami akan mulai dari Kab. Probolinggo. Harapan kami kades bisa memiliki pengetahuan hukum sehingga penyelesaian melalui mediasi bisa dikedepankan,” pungkas pakar hukum tata negara ini.