Komisi D Minta Dinas Lingkungan Hidup, Sosialisai TPA Dawar Belandong
Komisi D Minta Dinas Lingkungan Hidup, Sosialisai TPA Dawar Belandong
Komisi D Minta Dinas Lingkungan Hidup, Sosialisai TPA Dawar Belandong
Komisi D DPRD Jawa Timur mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur memperkuat sosialisasi keberadaan rencana lokasi pembangunan Pusat Pengelolahan Limbah B3 di kawasan Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto.
Anggota Komisi D, Hidayat mendesak DLH Jawa Timur diminta melakukan pendekatan kepada masyarakat di kawasan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. "Masyarakat harus benar-benar faham, agar mereka tidak khawatir," terang Hidayat.
Ia menyebutkan, saat melakukan sidak ke lokasi di pusat pengelolaan limbah di Cendoro Dawar Blandong, Mojokerto kemarin, masih ada penolakan dari masyarakat terhadap pendirian lokasi tersebut. "Masyarakat khawatir akan dampak lokasi," ungkap Anggota Komisi D DPRD Jatim Hidayat, di gedung DPRD Jatim, Rabu (06/11/19).
Munculnya penolakan warga tersebut harus segera ditanggapi serius oleh DLH Jatim. Sekecil apapun penolakan yang muncul harus disikapi jangan sampai diabaikan. "Kita di komisi D minta DLH untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi yang intensif kepada masyarakat sekitar lokasi. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," jelasnya.
Kata Hidayat, keberadaan pusat pegelolaan limbah khususnya B3 dikawasan tersebut harus tetap di wujudkan. Sebab program ini sudah lama direncanakan secara matang oleh Pemprov. Kita dorong tetap jalan dan harus direalisasikan. "Tetapi DLH harus segera menyelesaikan amdalnya dan mensosialisasiakan kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, M. Rudiansyah Direktur Operasional PT JGU menegaskan, pengelolaan limbah khususnya B3 di Dawarblamdong Mojokerto itu dipastikan cukup aman untuk warga. "Jenis tanah liat di lokasi pendirian pusat limbah, membuat cairan limbah tidak akan mengalir sampai ke rumah warga," ungkapnya











