gerbang baru nusantara

Komisi C Dorong Pempov Manfaatkan Aset Dapatkan PAD

Komisi C Dorong Pempov Manfaatkan Aset Dapatkan PAD

Adi Suprayitno
Rabu, 25 November 2020
Bagikan img img img img
Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong agar Pempov Jatim memanfaatkan aset Dinas Pertanian untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat banyak aset yang mangkrak.
 
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Yohanes Ristu Nugroho menegaskan, sebenarnya banyak aset Pemprov Jatim yang bisa dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan PAD. Jika tidak dimanfaatkan atau disewakan, justru akan membebani APBD Jatim. 
 
Ristu menerangkan, biaya pemeliharaan aset lebih besar daripada yang didapatkan, jika mangkrak. Terutama aset yang bukan peruntukan untuk pelayanan publik. Seperti halnya Kebun Benih Holtikultura Sarangsari, Magetan.
 
"Kalau tidak dioperasionalkan ada biaya pemeliharaan, nantinya justru minus semua karena biaya pemeliharaan lebih besar daripada pendapatan," kata Ristu.
 
Menurut politisi asal PDIP ini, Kebun Benih Holtikultura Sarangsari akan menjadi terobosan yang bagus jika dijadikan sebagai tempat wisata alam. Hanya saja, tidak akan untung banyak jika mindset pembiayaan dan pengelolaan birokrasi.
 
"Lebih baik kerjasama swasta. Bisa ada nilai sewa dan bagi hasil," tuturnya.
 
Ristu optimis PAD akan bertambah kalau semua aset dimanfaatkan untuk dikerjasamakan dengan pihak lain. Apalagi letak aset Pemprov sangat strategis. "Peluang ini harus ditangkap dan diseriusi agar beban APBD turun," tambahnya.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulistyo menjelaskan, total luas kebun benih holtikultura 11,6 hektar. Dimana 2 hektar area untuk budidaya kentang, sementara sisanya 9,6 berpotensi untuk meningkatkan PAD. 
 
Untuk mengembangkan kebun benih holtikultura menjadi tempat wisata butuh dana investasi Rp 6,850 miliar. Dana itu untuk tambahan fasilitas bangunan wahana wisata dan area permainan dengan mempertimbangkan kerentanan bahaya dan bencana alam.
 
"Nantinya investor membayar kontribusi Rp 73 juta atau 3,33 persen dari nilai aset. Dan bagi hasil 26 persen ke UPT Pengembangan Benih Holtikultura," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu