gerbang baru nusantara

Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Jatim

Agenda kunjungan Kerja Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, ke Terminal Tipe B Kepuhsari Jombang Jumat (2/2) dalam rangka meninjau keberadaan terminal, fasilitasnya, pendapatan, aset  milik Pemprov tersebut.

Rahmat Hidayat
Jumat, 02 Februari 2024
Bagikan img img img img
Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda kunjungan Kerja Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, ke Terminal Tipe B Kepuhsari Jombang Jumat (2/2) dalam rangka meninjau keberadaan terminal, fasilitasnya, pendapatan, aset  milik Pemprov tersebut.

DR. Suyono, Kepala  Dishub Jatim  mengatakan, Terminal Tipe B Kepuhsari Jombang saat ini terminal butuh perbaikan perbaikan fasilitas, ada  sejumlah 12 salter bus perlu perbaikan, selain itu ruangan ruangan juga butuh perbaikan, anggaran tahun 2023 kemarin kurang lebih hanya sangat minim karena terminal tipe B, sewa -sewa kios di terminal juga menyediakan 6 unit kios, dengan harga sewa Rp 4.000.000 setahunnya. Paparnya

Penarikan Retribusi sudah tidak boleh di berlakukan, jadi tidak ada pemasukan pendapatan karena regulasi. Retribusi itu dulunya seperti penarikan fasiltas di dalam  terminal seperti toilet umum, kendaran masuk terminal, peron, dan lainya.

Target PAD tahun 2024 24 Miliyar Rupiah lebih, Kami minta penambahan anggaran guna peningkatan pelayanan di terminal tipe B ini, kami mohon arahan, Lanjutnya.

Abdul Halim mengatakan, persoalan terkait tempat terminal Kepuhsari kami siap mendukung terkait adanya gagasan wilayah penghubung, dan rencana menghidupkan kembali terminal disini dengan adanya bus Transjatim, dan tentunya akan ramai sekali.

Kadishub Jatim ini juga disinggung soal legalitas tanah aset terminal Kepuhsari, apakah sudah bersertifikat,  karena ini menyangkut soal aset dan menjadi penilaian tersendiri.

Komisi C DPRD juga menggagas perubahan perda No 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, ini artinya retribusi memang sudah  tidak bisa di pungut lagi,  namun harus memanfaatkan potensi aset milik daerah, dan ini salah satu sumber pendapatan guna untuk menaikan PAD Jatim

Selain itu Agung Supriyanto, SH. Politisi asal Fraksi PAN Jatim menambahkan, soal pengelolaan pelabuhan PJU ia melihat kurang efektif, oleh sebab itu perlu adanya kolaboratif dalam pengelolaan khususnya pelabuhan guna memberikan kontribusi PAD Jatim. Katanya

Terpisah Khulaim Junaidi, SP., MM mengatakan, kami berharap terkait masalah penghasilan karena ini urusan mitra kerja komisi c, lalu perlu ada support dalam menaikan penghasilan PAD Jatim, mudah mudahan bisa bersaing dengan mitra kerja yang lain, Katanya.

Proges perbaikan setiap tahunnya harus ada inovasi bagi pengguna jalan, rest area, toilet, mushola yang layak bagi para penguna jalan. lanjutnya.

Sementara itu, Politisi asal Fraksi Gerindara ini, Halim menegaskan, Undang-undang No 1 tahun 2022 itu akan mengakibatkan fiskal provinsi Jawa timur itu tereduksi sekian triliyun dan oleh karenanya, hari ini melakukan kunjungan kerja ke Terminal Kepuhsari Jombang tentunya bagaimana mengawal implementasu UU No 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retrebusi Daerah, untuk bisa menganti tereduksi Fiskal Pemerintah Provinsi, kami hari ini sudah banyak menemukan potensi potensi baru yang nantinya bisa menumpang PAD Provinsi Jawa Timur, Lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu