Berita
Pimpinan DPRD

Ada Apa, Pimpinan Dewan dan Fraksi-Fraksi DPRD Jatim Mau Menghadap ke Mendagri

Ada Apa, Pimpinan Dewan dan Fraksi-Fraksi DPRD Jatim Mau Menghadap ke Mendagri

Fathis Su'ud Jumat, 03 September 2021

Kekhawatiran anggota DPRD Jatim terkait kemoloran jadwal pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021 hingga masalah ikutan yang bisa menjadi ganjalan dalam pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), nampaknya cukup krusial. Bahkan pimpinan DPRD Jatim memutuskan dalam waktu dekat akan konsultasi ke Mendagri untuk mencari solusi yang terbaik.

"Rapat pimpinan DPRD Jatim memang memutuskan kita perlu konsultasi ke Mendagri di Jakarta sebelum dimulai pembahasan PAK 2021. Dalam konsusltasi itu kita juga akan libatkan pimpinan fraksi-fraksi DPRD Jatim maupun tim anggaran eksekutif," kata Kusnadi selaku ketua DPRD Jatim saat dikonfirmasi Jumat (3/9/2021).    
 
Menurut politikus asal PDI Perjuangan munculnya kekhawatiran persoalan pembahasan PAK itu dipicu banyak faktor. Diantaranya seperti status PLH Sekdaprov Jatim, catata penting maupun rekomendasi Kemendri menyangkut perubahan RPJMD dan RKPD Jjatim hingga SE Mendagri terbaru tentang belanja hibah daerah, maupun soal DAU (Dana Alokasi Umum) dari pusat.

"Kompleksitas persoalan yang dihadapi Jatim itulah sehingga menuntut perlunya konsultasi ke Kemendagri.  Prinsip kehati-hatian DPRD Jatim ini juga sesuai dengan SE No.8/2021 dari KPK tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD TA 2022 dan  APBD Perubahan TA 2021," beber Kusnadi.

Dalam SE No.8/2021 KPK itu, lanjut Kusnadi salah satu pointernya adalah meminta tahapan dan jadwal proses perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan tepat waktu sesuvi peraturan perundang-undangan.

"Kebiasaan di Jatim, pembahasan Perubahan APBD itu dimulai pertengahan atau akhir Agustus,  dan September sudah tuntas. Ini khan sudah masuk September namun draf PAK belum disampaikan ke Dewan, sehingga sebagian anggota DPRD Jatim khawatir," kata Kusnadi.
 
Selain itu usulan dalam proses perencanaan yang berasal dari masyarakat melalui Musrenbang, dari perangkat daerah dan dari anggota DPRD berupa pokok-pokok pikiran hasil reses disampaikan sebelum RKPD ditetapkan yang mengacu pada RPJMD.

"Kemarin khan RKPD juga sempat disorot DPRD Jatim karena surat pengantarnya dibuat mendahului sebelum pembahasan revisi RPJMD Jatim 2019-2024. Itu juga menjadi kekhawatiran kita," jelas Kusnadi.

Ia juga sangat berharap bisa bertemu langsung dengan Mendagri Tito Karnavian. Mengingat, begitu pentingnya solusi yang diharapkan bisa diberikan Mendagri.

"Kalau jaman Mendagrinya masih Pak Tjahjo Kumolo, enak saya bisa kontak langsung. Sekarang khan era Pak Tito sehingga kami minta eksekutif yang sudah sering berhubungan dengan Mendagri untuk mengupayakan bisa ditemui langsung," pungkas Kusnadi.