Berita
Hj. Lilik Hendarwati, Anggota DPRD Jatim Dapil Kota Surabaya.
Komisi C

DPRD Jatim Tolak Tarif Masuk ke Lapangan Jatim Seger

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 11 Februari 2023 meresmikan Lapangan Jatim Seger di Jalan Raya Kertajaya Indah Nomor 4 Kota Surabaya. Lapangan Jatim Seger yang dilengkapi fasilitas bertaraf internasional ini merupakan singkatan dari `Jawa Timur Senang Gerak’. Sebelumnya Lapangan ini dikenal sebagai Lapangan KONI Jatim.

Tubagus Diday Senin, 20 Februari 2023

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 11 Februari 2023 meresmikan Lapangan Jatim Seger di Jalan Raya Kertajaya Indah Nomor 4 Kota Surabaya. Lapangan Jatim Seger yang dilengkapi fasilitas bertaraf internasional ini merupakan singkatan dari ‘Jawa Timur Senang Gerak’. Sebelumnya Lapangan ini dikenal sebagai Lapangan KONI Jatim.

Namun sejak sejak 18 Februari 2023 muncul kontroversi di masyarakat. Hal itu terjadi sejak pengelola mengenakan biaya tarif masuk bagi masyarakat sebesar Rp10.000 untuk umum dan Rp5.000 untuk pelajar. Tarif masuk itu diberlakukan dengan dalih untuk pemeliharaan fasilitas.

Lilik Hendarwati, Anggota DPRD Jawa Timur tegas menolak pemberlakuan tarif masuk ke fasilitas olahraga milik Pemprov Jatim tersebut. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Surabaya ini mengaku banyak mendapat keluhan masyarakat terkait tarif masuk ke lapangan Jatim Seger.

"Sebagai anggota DPRD Jatim, saya menolak adanya tarif masuk tersebut, karena membebani masyarakat. Harus dibatalkan segera," tegas Lilik, Senin (20/2/2023).

Lilik mengungkapkan, lapangan Jatim Seger itu dibangun melalui dana APBD Jatim yang notabene adalah uang rakyat. Jadi jangan rakyat dibebankan lagi dengan tarif masuk.

Anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut mengingatkan, saat ini rakyat sedang dalam kondisi bangkit dari keterpurukan ekonomi. Pasca dihantam pandemi, kenaikan BBM dan kebutuhan bahan pokok. 

"Bu Gubernur juga harapannya lapangan Jatim Seger ini menjadi sarana untuk meningkatkan kebugaran dan menciptakan pola hidup sehat di masyarakat. Yakni memasyarakatkan olahraga, dan mengolahragakan masyarakat. Jadi pengelola jangan membebankan dengan tarif masuk. Apalagi bila tak ada payung hukumnya, itu sama dengan pungli," ujar politikus PKS ini.

Ketua Pansus Raperda RTRW Jatim 2023 - 2043 ini berharap pengelola Lapangan Jatim Seger mau pun Pemprov Jatim dalam hal ini Dispora Jatim lebih kreatif untuk mencari pemasukan yang tidak membebankan masyarakat. Ia menyarankan pengelola menggandeng pihak swasta atau sponsor.

Menurutnya pengelola bisa memberi ruang bagi swasta untuk memasang brand atau merk di sekitar lokasi Lapangan Jatim Seger. Tentu dengan kerjasama yang menguntungkan. Bisa juga dengan mengelola kafetaria atau memberi ruang bagi gerai waralaba. Untuk parkir tidak masalah ditarik retribusi.

"Saya kira kalau pengelola kreatif, masih banyak sumber pemasukan di luar retribusi atau tiket masuk. Apalagi lapangan ini letaknya strategis," pungkas Lilik.