Berita
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Benjamin Kristianto menerima banyak keluhan terkait permasalahan-permasalahan yang timbul saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Reses

Serap Aspirasi Warga Sidoarjo, Dr Benjamin Terima Keluhan Zonasi PPDB

Kab. Sidoarjo - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Benjamin Kristianto menerima banyak keluhan terkait permasalahan-permasalahan yang timbul saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat menggelar Reses III DPRD Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (7/12/2023).

Ari Setiabudi Kamis, 07 Desember 2023

Kab. Sidoarjo - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Benjamin Kristianto menerima banyak keluhan terkait permasalahan-permasalahan yang timbul saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat menggelar Reses III DPRD Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (7/12/2023).

“Saya cukup mirih melihat pada reses kali ini banyak sekali aspirasi masyarakat terkait permasalah yang timbul dalam proses penerimaan peserta didik baru di wilayah sidoarjo ini,” ujar Dr Benjamin.

“Permasalahan pertama yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah terkait pelanggaran dalam sistem zonasi. Salah satunya, numpang Kartu Surat Keluarga (KSK). Dengan alasan dia kos, nanti masuk ke KK yang ngaku-ngakunya keponakan. Padahal bukan keponakan. Dengan bahasa numpang KK, dengan tujuan mendekati sekolah. Itu menurut saya benar-benar salah,” tegasnya.

Politisi asal Gerindra ini menambahkan tujuan zonasi sebagai upaya pemerataan pendidikan di Indonesia jangan sampai menimbulkan masalah baru sehingga para orangtua rela melakukan pemalsuan data untuk dapat masuk ke sekolah yang mereka inginkan.

“Jangan sampai karena ingin masuk ke sekolah favorit para orang tua justru menghalalkan segala cara tanpa melihat cara itu benar atau tidak. Sistem zonasi ini tujuannya sangat baik untuk pemerataan pendidikan namun teknisnya masih banyak sekali menimbulkan perdebatan dan masalah baru,” ujarnya.

Selain itu, Bejamin menyebutkan laporan lain masyarakat terkait jual beli kursi siswa yang menambah pelik sistem PPDB yang ada. Ini membuat masyarakat kesulitan, karena harga jual beli kursi siswa nilainya jutaan.

"Katanya kalau sekian juta, istilahnya pendataan, kalau ditambah sekian juta lagi istilahnya pindah koper saja," tuturnya. 

Dengan adanya laporan tersebut, ia berharap pemerintah melalui Dinas Pendidikan tidak hanya menunggu bola, dengan meminta bukti-bukti kuat dari temuan masyarakat. Tapi juga berperan aktif melakukan monitoring dan pengawasan di setiap sekolahan.