Permenpora 14/2024 Dicabut, Puguh Optimistis KONI Bisa Maksimalkan Perannya
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut pencabutan Permenpora 14/2024 menjadi peluang bagi KONI untuk kembali berperan optimal. Ia menegaskan regulasi baru harus memperkuat ekosistem olahraga, bukan melemahkan independensinya.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut baik pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir.
KONI Dinilai Bisa Bangkit Kembali
Dengan dicabutnya regulasi tersebut, Puguh meyakini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dapat kembali bangkit dari pelemahan peran yang selama ini terjadi.
Puguh mengungkapkan, dirinya pernah mengkritik Permenpora 14/2024 karena menimbulkan banyak polemik dan melemahkan peran KONI Jatim. Akibat aturan itu, posisi KONI bahkan sempat melebur ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur (baca kritik Puguh sebelumnya).
“Keputusan Menpora yang mencabut Permenpora 14/2024 memberi angin segar bagi dunia olahraga di Indonesia,” ujarnya, Kamis (25/09/2025).
Permenpora 14/2024 Dinilai Bertentangan dengan Olympic Charter
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai KONI selama ini menjadi wadah penting dalam pengembangan olahraga nasional. Namun, keberadaan Permenpora 14/2024 justru bertentangan dengan Olympic Charter sehingga independensi organisasi olahraga hilang.
“Dengan adanya intervensi melalui Permenpora 14/2024, independensi pengelolaan olahraga jadi hilang. Termasuk aturan yang melarang cabang olahraga mengakses dana APBN maupun APBD, jelas merugikan dunia olahraga kita,” tambahnya.
Sebelumnya, kritik juga datang dari anggota DPRD Jatim lain, seperti Kodrat Sunyoto yang mengapresiasi pencabutan aturan tersebut, serta Suli Da’im yang sejak awal menilai regulasi itu berpotensi melemahkan kemandirian olahraga nasional.
Harapan untuk Penguatan Ekosistem Olahraga
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu menegaskan, pencabutan Permenpora ini adalah langkah tepat yang harus dimanfaatkan oleh semua pihak untuk memperkuat ekosistem olahraga.
“Kita punya 280 juta penduduk Indonesia, dengan 41 juta di Jawa Timur. Potensi lahirnya atlet berbakat sangat besar,” tegasnya.
Politisi asal Dapil Malang Raya itu berharap KONI Jawa Timur hingga kabupaten/kota benar-benar mengoptimalkan perannya sebagai wadah lahirnya atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Jawa Timur dan bangsa Indonesia.










