Komisi D DPRD Jatim Minta WFH tidak Diterapkan pada OPD Pelayanan Publik
DPRD Jatim meminta kebijakan WFH tidak diterapkan pada OPD pelayanan publik karena berpotensi menurunkan kualitas layanan dan respons di lapangan.
DPRD Jatim Soroti Dampak WFH terhadap Layanan Publik
Surabaya — Komisi D DPRD Jawa Timur memberikan catatan khusus terhadap kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kebijakan tersebut dinilai perlu disesuaikan, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergerak di sektor pelayanan publik dan pekerjaan lapangan.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, menegaskan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh karena karakteristik tugas yang bersifat operasional.
“Dari perspektif Komisi D, perlu ada penyesuaian. Sektor seperti perhubungan dan pekerjaan umum itu sifatnya operasional dan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya pada Jumat (27/03/2026).
Sektor Lapangan Dinilai Tidak Efektif Terapkan WFH
Diana Sasa menjelaskan bahwa sejumlah instansi membutuhkan kehadiran fisik personel secara penuh di lapangan, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengelola terminal dan arus lalu lintas, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan PU Sumber Daya Air (SDA) yang menangani jalan, jembatan, dan drainase.
Menurutnya, tantangan saat ini semakin kompleks dengan adanya masa transisi musim hujan yang belum berakhir serta persiapan menghadapi puncak arus balik Lebaran.
“Apalagi, tantangan saat ini kian kompleks dengan adanya masa transisi musim hujan yang belum berakhir serta persiapan menghadapi puncak arus balik Lebaran,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa penerapan WFH secara menyeluruh berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, OPD yang bersifat teknis dan operasional tetap harus menerapkan work from office (WFO) secara penuh.
“WFH bisa diterapkan untuk fungsi administratif, tetapi layanan publik tidak boleh terganggu,” ungkapnya.
Baca Juga:
DPRD Dorong Evaluasi Spesifik per Sektor
Komisi D DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim untuk melakukan pemetaan secara detail terkait kategori pekerjaan yang dapat menerapkan WFH dan yang harus tetap bekerja dari kantor.
Evaluasi berkala dinilai menjadi kunci agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan kecepatan respons pemerintah terhadap persoalan infrastruktur dan layanan publik yang dihadapi masyarakat.
“Kami mendorong agar kebijakan ini dievaluasi secara spesifik per sektor. Fokus utama tetap pada layanan publik yang prima dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” pungkasnya.










