DPRD Jatim Desak Evaluasi Total Sistem OSS Usai Skandal Pungli ESDM
DPRD Jatim mendesak evaluasi sistem OSS pasca skandal pungli ESDM untuk memperkuat transparansi dan menjaga iklim investasi.
Skandal Pungli ESDM Jadi Alarm Sistem Perizinan
Surabaya – Skandal pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur memicu sorotan tajam DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menilai kasus tersebut menjadi alarm serius untuk mengevaluasi sistem perizinan berbasis digital Online Single Submission (OSS).
Kasus yang menyeret Kepala Dinas ESDM Jawa Timur sebagai tersangka dinilai menunjukkan adanya celah dalam sistem maupun pengawasan.
“Ini harus menjadi evaluasi serius. Jangan sampai sistem yang bertujuan mempermudah justru disalahgunakan untuk memperlambat proses dan menjadi celah pungli,” tegas Budiono pada Sabtu (18/04/2026).
Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan
Budiono menyoroti dugaan modus memperlambat proses perizinan meskipun dokumen telah lengkap. Kondisi ini membuka peluang tekanan kepada pelaku usaha untuk memberikan imbalan demi percepatan layanan.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas sumber daya manusia (SDM) serta lemahnya pengawasan internal.
“Jika praktik tersebut benar terjadi, berarti ada celah pada sistem maupun pengawasan. Ini harus dibenahi dari sisi teknis dan integritas SDM,” ujarnya.
baca selengkapnya:
DPRD Dorong Audit dan Perbaikan Iklim Investasi
Budiono mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap implementasi OSS di Jawa Timur, terutama pada sektor strategis seperti energi dan sumber daya mineral yang berkaitan langsung dengan investasi.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik dan investor dapat menurun jika sistem perizinan dianggap tidak transparan dan rentan disalahgunakan.
“Jangan sampai investor enggan masuk ke Jawa Timur karena birokrasi yang tidak sehat. Ini menyangkut iklim investasi daerah,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah provinsi memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi proses, serta memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
baca selengkapnya:










