Yudha Pansus DPRD Jatim Desak Sinergi BUMD Wajib, Pemprov Diminta Jadi Dirigen
Anggota Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi antar-BUMD melalui kebijakan yang terukur dan terintegrasi.
Pansus DPRD Jatim Nilai BUMD Masih Berjalan Sendiri-Sendiri
SURABAYA — Anggota Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur masih berjalan secara parsial tanpa orkestrasi yang kuat dari pemerintah daerah.
Karena itu, DPRD Jatim mendorong lahirnya kebijakan tegas agar sinergi antar-BUMD tidak lagi sekadar wacana, melainkan menjadi kewajiban yang terukur dan implementatif.
“Sinergi BUMD harus dipertegas. Perlu ada Peraturan Gubernur atau minimal surat edaran sebagai payung kebijakan agar semuanya berjalan terarah,” tegas Yudha, Senin (04/05/2026).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim tersebut mengingatkan penguatan sinergi tetap harus memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk prinsip persaingan usaha sehat sebagaimana diawasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurutnya, selama ini sejumlah BUMD dan anak usaha masih berjalan sendiri-sendiri tanpa arah integrasi bisnis yang jelas.
Padahal, kata Yudha, terdapat banyak peluang sinergi strategis yang dapat dikembangkan untuk mendukung pelayanan publik serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pansus BUMD DPRD Jatim Dorong Integrasi Bisnis dan Pengawasan Ketat
Yudha menjelaskan sejumlah sektor strategis yang dinilai berpotensi dikonsolidasikan antar-lembaga usaha daerah, antara lain penyediaan alat kesehatan, air minum dalam kemasan (AMDK), layanan perbankan, sistem payroll, kredit permodalan, hingga layanan air bersih.
Menurutnya, direksi dan komisaris BUMD wajib memikirkan solusi konkret agar perusahaan daerah tidak lagi bergerak sendiri tanpa arah kebijakan yang jelas.
“Direksi dan komisaris BUMD wajib memikirkan solusi konkret. Tidak bisa lagi berjalan sendiri tanpa arah yang jelas,” ujarnya.
Atas dasar itu, Pansus merekomendasikan Gubernur Jawa Timur segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kewajiban sinergi antara BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar pemanfaatan produk dan jasa BUMD secara sistematis, selama tetap memenuhi prinsip efisiensi, harga yang wajar, dan kualitas kompetitif.
Selain itu, DPRD Jatim juga mendorong adanya kebijakan afirmatif yang memprioritaskan penggunaan produk dan jasa BUMD oleh OPD dan BLUD sebelum menggunakan pihak luar.
Namun, kebijakan tersebut tetap harus disusun secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sehat.
Baca Selengkapnya:
-
Pansus BUMD DPRD Jatim desak reformasi manajemen lewat perombakan total dan pengetatan Key Performance Indicator (KPI) bagi kinerja BUMD di Jawa Timur
-
Pansus DPRD Jatim pasang syarat ketat terhadap transformasi DABN menjadi BUMD agar tata kelola perusahaan daerah lebih profesional dan akuntabel
Pemprov Jatim Diminta Jadi Dirigen Sinergi Antar-BUMD
Pansus DPRD Jatim juga menekankan pentingnya sistem monitoring dan evaluasi yang ketat agar sinergi antar-BUMD tidak berhenti sebagai dokumen formal semata.
Komisi C DPRD Jatim diminta mengawal implementasi rekomendasi tersebut agar benar-benar berjalan di lapangan.
Selain itu, integrasi bisnis antar-BUMD juga perlu diperkuat agar seluruh entitas usaha daerah menjadi bagian dari rantai nilai ekonomi yang saling terhubung.
“Pemprov harus menjadi dirigen. Semua harus bergerak dalam satu orkestrasi yang jelas,” tegas Yudha.
Ia mengingatkan tanpa kebijakan sinergi yang kuat dan implementatif, peningkatan kinerja BUMD akan sulit mencapai hasil optimal.
Baca Selengkapnya: Pansus BUMD DPRD Jatim ungkap adanya peluang lembur perpanjangan masa kerja untuk perdalam evaluasi kinerja perusahaan daerah dan susun rekomendasi
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, DPRD Jatim berharap BUMD tidak sekadar menjadi pelengkap, tetapi mampu tampil sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan penyumbang signifikan bagi PAD Jawa Timur.










