gerbang baru nusantara

Sidak SPMB di Trenggalek, Suli Da'im Edukasi Masyarakat Agar Tidak Panik Ambil PIN

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Da'im mengapresiasi pelaksanaan SPMB 2026 yang dinilai lebih tertib dan terukur. Dalam sidak di Trenggalek, ia mengimbau masyarakat tidak panik karena waktu pengambilan PIN masih tersedia hingga 9 Juni 2026.

Try Wahyudi
Rabu, 03 Juni 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur H. Suli Da'im saat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tahapan SPMB 2026 dan pengambilan PIN SPMB.

DPRD Jatim Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026 yang Lebih Tertib

SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Suli Da'im, mengapresiasi langkah dan kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dinilai berjalan lebih tertib, terukur, dan ramah masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelayanan publik di bidang pendidikan, politikus senior DPRD Jawa Timur tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMA Negeri di Kabupaten Trenggalek, daerah pemilihan yang diwakilinya.

Sidak dilakukan untuk memastikan proses pengambilan PIN dan verifikasi data calon peserta didik berjalan lancar tanpa kendala berarti di lapangan.

“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan kepada masyarakat di sekolah-sekolah. Alhamdulillah, dari laporan dan pemantauan awal, pelaksanaan SPMB tahun ini jauh lebih baik dan lebih tertata,” ujar mantan Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur tersebut, Rabu (03/06/2026).

Menurutnya, langkah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, patut diapresiasi karena telah melakukan berbagai antisipasi agar tidak terjadi penumpukan antrean seperti pada tahun sebelumnya.

“Kita mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur beserta seluruh jajaran Dinas Pendidikan yang telah menyiapkan sistem yang lebih baik. Ada pembagian kuota layanan harian, pelayanan saat akhir pekan, bahkan pada hari libur tetap dibuka. Ini merupakan bentuk pelayanan publik yang responsif,” tegasnya di Gedung DPRD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya: Komisi E DPRD Jatim menilai tahapan awal SPMB 2026 berjalan sesuai rencana dan terkendali setelah pemantauan langsung di lapangan

Masyarakat Diminta Tidak Panik dalam Pengambilan PIN

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya (IKA Umsura) tersebut juga mengedukasi masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik, agar tidak panik maupun terburu-buru dalam proses pengambilan PIN SPMB 2026.

Suli Da'im menegaskan bahwa masa pengambilan PIN masih berlangsung hingga 9 Juni 2026, sedangkan proses verifikasi dijadwalkan hingga 10 Juni 2026. Dengan demikian, masyarakat masih memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

“Masyarakat jangan khawatir dan jangan mudah terpancing isu yang membuat panik. Pemerintah sudah memberikan waktu yang cukup panjang serta fasilitas pelayanan yang memadai. Yang penting, syarat administrasinya dipersiapkan dengan baik,” sarannya.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mengimbau masyarakat memahami jadwal dan tahapan SPMB 2026 agar proses pendaftaran berjalan lancar

Menurutnya, sistem pengambilan PIN tahun ini juga lebih mudah karena dapat dilakukan secara daring (online) sebelum proses verifikasi dokumen di sekolah.

“Sekarang sistemnya sudah lebih modern. Pengambilan PIN bisa dilakukan secara online terlebih dahulu, lalu datang ke sekolah untuk verifikasi dokumen. Jadi, masyarakat tidak harus mengantre sejak pagi,” jelasnya.

Layanan SPMB Diperkuat untuk Memberikan Kemudahan

Berdasarkan data sementara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga Selasa (02/06/2026), lebih dari 91 ribu calon peserta didik telah mengambil PIN dari total kapasitas layanan yang mencapai sekitar 1,4 juta akses.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memastikan seluruh proses berjalan lancar dan hingga kini belum ditemukan kendala berarti di lapangan.

Aries juga menegaskan bahwa calon peserta didik yang belum menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) tetap dapat melakukan pengambilan PIN dengan menggunakan surat keterangan sebagai siswa kelas IX.

“Tidak perlu menunggu SKL diterbitkan. Surat keterangan sebagai siswa kelas IX sudah dapat digunakan untuk proses pengambilan PIN,” terang Aries.

Sementara itu, berbagai penyempurnaan dalam pelaksanaan SPMB 2026 juga dilakukan melalui perluasan akses dan penguatan jalur penerimaan yang lebih inklusif, termasuk jalur afirmasi bagi kelompok tertentu.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mengimbau masyarakat memanfaatkan jalur afirmasi yang diperluas untuk memperluas akses pendidikan yang lebih berkeadilan

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur tersebut berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersedia dengan baik dan mengikuti seluruh tahapan SPMB secara tertib demi masa depan pendidikan anak-anak Jawa Timur.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dijaga transparan, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu