Komisi E DPRD Jatim Siapkan Skema DAU dan APBD untuk TPG
Komisi E DPRD Jawa Timur menyiapkan dua skema penyelesaian pembayaran TPG, THR, dan gaji ke-13 bagi sekitar 35 ribu guru ASN SMA, SMK, dan SLB. Opsi yang dikaji meliputi tambahan DAU dari pemerintah pusat atau penggunaan APBD Jawa Timur dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan fiskal.
Komisi E DPRD Jatim Bahas Tunggakan TPG Guru ASN
SURABAYA — Komisi E DPRD Jawa Timur menaruh perhatian penuh terhadap persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mencakup tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru ASN SMA, SMK, dan SLB. Pasalnya, hak tersebut belum terbayarkan untuk Tahun 2023 dan Tahun 2025.
Permasalahan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Jawa Timur yang melibatkan Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Jawa Timur, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, Dinas Pendidikan Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur pada Selasa (09/06/2026).
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena Jawa Timur tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang hingga kini belum mencairkan tambahan TPG guru ASN tersebut.
“Nah, ini ternyata yang Tahun 2025 itu belum terbayarkan, termasuk Tahun 2023. Tentu ini menjadi persoalan karena dari sekian provinsi, hanya Jawa Timur yang belum cair,” ujarnya.
DPRD Jatim Siapkan Dua Opsi Pembayaran
Puguh menegaskan Komisi E DPRD Jatim berkomitmen mengawal penyelesaian tunggakan TPG guru hingga tuntas. Dalam rapat tersebut, DPRD menyiapkan dua opsi untuk memastikan hak para guru dapat segera dibayarkan.
Skema pertama adalah mengupayakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, mengingat sumber pendanaan TPG berasal dari dana tersebut.
Apabila opsi tersebut tidak memungkinkan, DPRD Jatim akan mengkaji kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur sebagai solusi alternatif.
“Kedua, salah satu upayanya apakah memungkinkan mengambil dari APBD. Ini butuh koordinasi dengan lintas OPD, misalnya Inspektorat, BPKAD, Bappeda, dan lainnya untuk mencari landasan hukum karena memang TPG itu seharusnya bersumber dari DAU,” jelasnya.
Baca Selengkapnya: Komisi E DPRD Jatim mengawal pemenuhan tambahan TPG bagi 35.680 guru ASN di Jawa Timur
Menyangkut Kesejahteraan 35 Ribu Guru ASN
Menurut Puguh, total tunggakan yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp274 miliar dan menyangkut sekitar 35 ribu guru ASN SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian pembayaran TPG sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Jawa Timur.
“Semua tahu guru adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Timur. Jika kesejahteraan tidak dituntaskan, ini menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Baca Selengkapnya:
-
Puguh Wiji Pamungkas meminta percepatan penyelesaian pembayaran TPG guru yang belum terealisasi
-
Rasiyo meminta kebijakan terkait guru honorer dan tenaga pendidik dikaji secara komprehensif
Sebagaimana diketahui, kesejahteraan guru ASN telah diatur dalam berbagai peraturan pemerintah yang mencakup pembayaran TPG, THR, dan gaji ke-13 sebagai bagian dari hak tenaga pendidik.










