gerbang baru nusantara

Empat Jalur Maut di Kabupaten Malang Rawan Telan Korban Jiwa, Masyarakat Harus Waspada

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi empat jalur rawan kecelakaan di Kabupaten Malang. DPRD Jatim juga mendorong penambahan rambu lalu lintas, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pos pemantauan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Try Wahyudi
Rabu, 24 Juni 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mengimbau masyarakat mewaspadai empat jalur rawan kecelakaan di Kabupaten Malang dan mendorong peningkatan fasilitas keselamatan jalan.

DPRD Jatim Ingatkan Empat Jalur Rawan Kecelakaan

SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mengingatkan masyarakat di Kabupaten Malang agar mewaspadai empat jalur yang dikenal rawan kecelakaan lalu lintas.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menyebut empat jalur yang dimaksud, yakni Jalan Sutomo di Kecamatan Lawang, Jalan Raya Panglima Sudirman di Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Jalan Raya Talok di Kecamatan Turen, serta Jalan Raya Jatikerto di Kecamatan Kromengan.

"Di empat lokasi tersebut jalannya tergolong naik-turun, banyak lubang, serta penerangan jalan juga masih minim," ujarnya, Kamis (25/06/2026).

Minta Penambahan Rambu dan Penerangan Jalan

Dewanti meminta pemerintah daerah segera memasang rambu-rambu peringatan di lokasi-lokasi tersebut agar pengguna jalan lebih berhati-hati.

"Kalau yang belum memiliki Penerangan Jalan Umum (PJU), tentunya saya mendorong agar segera diadakan," jelasnya.

Selain itu, Dewanti juga mendorong pendirian pos pemantauan di kawasan jalur rawan kecelakaan tersebut, termasuk penempatan petugas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya: DPRD Jawa Timur juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintasi Jalan Dampit–Lumajang yang rawan longsor demi keselamatan pengguna jalan

Masyarakat Diminta Lebih Berhati-hati

Mantan Wali Kota Batu tersebut mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika melintasi jalur-jalur tersebut.

"Masyarakat harus berhati-hati. Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang," katanya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Malang bersama Polres Malang telah melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap jalur rawan kecelakaan melalui rekayasa lalu lintas dan penambahan sejumlah infrastruktur keselamatan.

Baca Selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu