gerbang baru nusantara

Perda P4GN Belum Efektif, DPRD Jatim Desak Evaluasi Usai Pengungkapan Ganja 3,37 Ton di Gresik

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Saifudin Zuhri meminta implementasi Perda P4GN dievaluasi secara menyeluruh setelah pengungkapan 3,37 ton ganja di Gresik. Evaluasi dinilai penting untuk memperkuat pencegahan dan koordinasi lintas sektor.

Gegeh Bagus S
Jumat, 03 Juli 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Saifudin Zuhri, meminta evaluasi menyeluruh implementasi Perda P4GN pascapengungkapan 3,37 ton ganja di Kabupaten Gresik.

DPRD Jatim Minta Implementasi Perda P4GN Diperkuat Pascapengungkapan Narkotika

SURABAYA — Terungkapnya penyelundupan sekitar 3,37 ton narkotika jenis ganja (cannabis buds) asal Thailand di sebuah gudang kawasan pergudangan Kabupaten Gresik menjadi peringatan keras bagi Jawa Timur dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.

Kasus tersebut memunculkan desakan agar implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dievaluasi secara menyeluruh.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menilai keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap penyelundupan tersebut patut diapresiasi.

Namun, menurutnya, di balik keberhasilan itu masih terdapat pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan implementasi Perda P4GN berjalan efektif di lapangan.

"Kami mengapresiasi langkah cepat BNN dan seluruh aparat dalam menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah sangat besar. Namun di sisi lain, ini menjadi evaluasi serius bahwa Perda Jawa Timur tentang P4GN belum berjalan efektif di lapangan," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut, Jumat (03/07/2026).

Menurut Saifudin, keberadaan perda seharusnya mampu memperkuat sistem pencegahan sejak dini sehingga ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit. Karena itu, regulasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum semata, tetapi harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret di seluruh wilayah Jawa Timur.

"Perda tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum semata. Harus ada implementasi nyata, mulai dari penguatan deteksi dini di pintu-pintu distribusi, edukasi masif di sekolah dan kampus, tempat-tempat usaha, pengawasan kawasan industri dan pergudangan, hingga keterlibatan aktif pemerintah daerah sampai tingkat desa," tegasnya.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mendorong penguatan sinergi tiga pilar dalam menghadapi ancaman narkoba melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan keluarga

DPRD Jatim Dorong Evaluasi Anggaran dan Koordinasi Lintas Sektor

Saifudin menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi penegakan hukum. Pencegahan harus menjadi prioritas melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Ia menambahkan, DPRD Jawa Timur akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perda P4GN, termasuk efektivitas program yang telah dijalankan, dukungan anggaran, koordinasi lintas lembaga, serta indikator keberhasilan yang selama ini digunakan.

"Ke depan, DPRD Jatim akan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan Perda P4GN, termasuk anggaran, koordinasi lintas lembaga, dan indikator keberhasilannya. Karena perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa," katanya.

Sebelumnya, BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan sekitar 3,37 ton ganja jenis cannabis buds yang berasal dari Thailand. Pengungkapan bermula dari kecurigaan terhadap sebuah kontainer yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan koper dan kardus berisi bungkusan plastik berlapis timah yang ternyata berisi bunga dan batang ganja. Melalui metode controlled delivery, petugas mengikuti distribusi barang menggunakan dua truk hingga akhirnya menggerebek sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik dan mengamankan barang bukti.

Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Indonesia sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan implementasi Perda P4GN tidak dapat lagi ditunda.

Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar Jawa Timur tidak hanya berhasil mengungkap peredaran narkoba, tetapi juga mampu mencegahnya sejak dari hulu.

Baca Selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu