Reses di Kota Malang, Puguh Wiji Pamungkas Kawal Perbaikan DTSEN dan Penanganan Sampah
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas berdialog dengan masyarakat saat kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Klojen dan Blimbing, Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan aspirasi terkait akurasi DTSEN, pengelolaan sampah, dan akses terhadap program bedah rumah.
Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Data Sosial, Sampah, dan Bedah Rumah
KOTA MALANG – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Klojen dan Blimbing, Kota Malang. Persoalan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengelolaan sampah, dan akses terhadap program bedah rumah menjadi isu utama yang disampaikan warga.
Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta berbagai elemen masyarakat yang memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan persoalan di lingkungan masing-masing.
Baca Selengkapnya
-
Jatim Darurat Sampah, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Terapkan Pengelolaan Terpadu
-
Dedi Irwansa Dorong Penanganan Sampah Jadi Prioritas Sidoarjo
-
Volume Sampah Naik, Kabupaten Malang Kekurangan TPA
Validitas DTSEN Jadi Keluhan Utama
Puguh mengatakan banyak warga mengeluhkan validitas DTSEN yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang merasa layak menerima bantuan, namun tercatat pada kelompok desil yang membuat mereka tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat. Selain itu, proses pembaruan data juga dinilai belum mudah diakses masyarakat.
"Banyak warga yang merasa seharusnya berhak menerima bantuan, tetapi justru masuk dalam kelompok desil 6 sampai 10 sehingga tidak bisa mengakses berbagai program bantuan. Ketika mereka berusaha mengurus perubahan data, prosesnya masih dirasakan cukup sulit," ujarnya.
Puguh mendukung pelaksanaan ground checking yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan akurasi DTSEN sehingga bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
"Ground checking yang sedang dilakukan pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan DTSEN agar bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang berhak," katanya.
Dorong Pengelolaan Sampah yang Lebih Terintegrasi
Selain persoalan data sosial, warga juga menyampaikan keluhan mengenai pengelolaan sampah di Kota Malang.
Puguh menilai penanganan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh melalui penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan layanan pengangkutan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah sejak dari rumah.
"Saya meyakini masyarakat akan lebih disiplin membuang sampah apabila pemerintah menyiapkan infrastruktur yang memadai. Tempat sampah harus tersedia, armada pengangkut harus memadai, TPS harus layak, dan masyarakat terus diedukasi untuk memilah sampah sejak dari rumah," jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah titik yang dipenuhi tumpukan sampah sehingga memerlukan perhatian pemerintah daerah karena berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat dan citra Kota Malang.
Akses Program Bedah Rumah
Dalam dialog tersebut, masyarakat turut mengusulkan agar akses terhadap program bedah rumah dapat diperluas.
Sejumlah warga mengaku belum dapat memanfaatkan program tersebut karena status desil dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang mereka alami.
Puguh berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah agar proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
"Reses menjadi momentum penting untuk memastikan suara masyarakat benar-benar sampai kepada pemerintah. Aspirasi ini akan kami perjuangkan agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat," pungkasnya.










