Reses di Sidoarjo, Anik Maslachah Dorong Perbaikan Tata Niaga untuk Lindungi Petambak Udang
Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Anik Maslachah berdialog dengan pelaku usaha perikanan saat reses di Sidoarjo. Dalam pertemuan tersebut, petambak mengeluhkan tata niaga udang vaname yang dinilai belum berpihak kepada pembudi daya, sehingga DPRD mendorong penguatan kemitraan langsung dengan industri dan koperasi.
Petambak Mengeluh Rugi Meski Produksi Perikanan Tinggi
SIDOARJO – Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Anik Maslachah, menyoroti persoalan tata niaga hasil perikanan yang dinilai masih merugikan petambak udang di Kabupaten Sidoarjo. Permasalahan tersebut mengemuka saat kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kantor PCNU Sidoarjo, Kamis (30/7/2026).
Menurut Anik, Sidoarjo masih menjadi salah satu sentra budidaya perikanan terbesar di Jawa Timur. Namun, tingginya produksi belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petambak karena lemahnya sistem pemasaran hasil panen.
"Sektor riil Sidoarjo masih sangat potensial, terutama perikanan budidaya. Namun persoalan utamanya ada pada tata niaga yang belum berpihak kepada petambak," ujarnya.
Tata Niaga Dinilai Jadi Penyebab Kerugian Petambak
Anik mencontohkan kondisi yang dialami petambak udang vaname. Harga jual hasil panen dinilai belum mampu menutup biaya produksi, terutama biaya pakan yang terus meningkat.
"Harga jual udang vaname sekitar Rp16 ribu per kilogram, sedangkan biaya pakannya mencapai sekitar Rp18 ribu per kilogram. Kondisi ini tentu membuat petambak merugi," jelasnya.
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah panjangnya rantai distribusi sehingga petambak sulit menjual hasil panen secara langsung kepada perusahaan pengolahan maupun industri.
"Petambak masih harus melalui tengkulak atau middleman, sehingga harga jual sering kali dipermainkan," katanya.
Baca Selengkapnya:
-
Komisi B DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menerbitkan Pergub agar program pelindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan serta petambak garam dapat segera diimplementasikan secara efektif
-
Nasih Aschal meminta implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam dikawal secara serius
-
FPDIP DPRD Jawa Timur menegaskan Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam harus berpihak pada rakyat kecil dan berdampak nyata di lapangan
Dorong Kemitraan Langsung antara Petambak dan Industri
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Anik mendorong pemerintah memfasilitasi kerja sama langsung antara koperasi atau kelompok petambak dengan perusahaan pengolahan hasil perikanan.
Ia menilai skema tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan yang telah dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Pemerintah harus menghadirkan perusahaan-perusahaan untuk bertemu dengan koperasi petambak sehingga dapat terjalin kerja sama secara langsung," ujarnya.
Selain memperpendek rantai distribusi, pemerintah juga perlu membantu peningkatan kualitas hasil budidaya agar sesuai dengan spesifikasi industri, sekaligus mendorong perusahaan memberikan fleksibilitas terhadap standar penerimaan hasil panen.
"Harus ada solusi yang saling menguntungkan. Petambak meningkatkan kualitas produksinya, sementara perusahaan juga memberikan ruang agar hasil panen petambak tetap dapat diserap," katanya.
Anik juga menyoroti belum adanya pengaturan pola panen antardaerah. Menurutnya, panen yang berlangsung bersamaan di beberapa wilayah sering memicu kelebihan pasokan sehingga harga hasil budidaya turun drastis.
"Kalau tata niaga sudah dibenahi, petambak tidak lagi mengalami kerugian saat panen raya. Pemerintah perlu memfasilitasi pengaturan distribusi dan pemasaran hasil panen," tegasnya.
Ia menambahkan peningkatan kualitas bibit, pelatihan budidaya, dan pendampingan teknis juga menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing petambak.
Pertanian dan Peternakan Tetap Berpotensi Dikembangkan
Selain sektor perikanan, Anik menilai sektor pertanian di Sidoarjo masih memiliki produktivitas yang baik.
Menurutnya, produktivitas padi di Sidoarjo telah mencapai sekitar tujuh ton per hektare atau berada di atas rata-rata nasional.
Ia juga melihat sektor peternakan terus berkembang, baik yang dikelola kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun perorangan. Karena itu, pemerintah pusat, provinsi, dan daerah diharapkan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor riil tersebut.










