gerbang baru nusantara

Reses di Kediri, Hadi Setiawan Serap Aspirasi PJU hingga Pupuk Subsidi

M. Hadi Setiawan menyerap aspirasi warga Pandantoyo, Kediri, mulai dari kelangkaan pupuk bersubsidi, penerangan jalan, jalur alternatif, air, hingga insentif guru mengaji dalam Reses Masa Persidangan III DPRD Jatim.

Norah Hasanah
Kamis, 30 Juli 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur M. Hadi Setiawan, S.E., berdialog dengan masyarakat saat Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. (Foto: Hadi Setiawan)

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII, M. Hadi Setiawan, S.E., menyerap sejumlah aspirasi masyarakat terkait penerangan jalan umum (PJU), pembangunan jalur alternatif desa, ketersediaan air, hingga akses pupuk bersubsidi bagi petani.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di rumah Carik Pandantoyo, Fendi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 140 warga Pandantoyo dan wilayah sekitarnya.

Konstituen yang hadir berasal dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari guru, petani, peternak, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum.

Selama sekitar 1,5 jam pelaksanaan reses, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Salah satunya datang dari petani tebu yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi.

Petani tersebut mengaku mendapatkan alokasi pupuk, tetapi jumlahnya belum mencukupi kebutuhan pemupukan lahan tebu. Selain persoalan pupuk bersubsidi, masyarakat mengusulkan pembangunan infrastruktur desa dan perbaikan jalur alternatif.

Hadi Setiawan Tampung Aspirasi Pembangunan Desa

Dalam pertemuan tersebut, Dina Istanti menyampaikan bahwa berbagai bantuan yang selama ini diterima telah dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebutuhan pembangunan Desa Pandantoyo.

Sementara itu, Wiyono menyampaikan persoalan keterbatasan akses air yang tengah dihadapi masyarakat.

Hadi mengatakan reses menjadi salah satu sarana anggota DPRD Jatim untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus mengidentifikasi program yang dapat diperjuangkan melalui pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah pusat, maupun skema lain yang memungkinkan.

“Tugas anggota dewan adalah melihat dan mendengar apa yang bisa dibantu untuk pembangunan di tingkat desa. Anggaran yang tersedia harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk masyarakat. Melalui reses ini, kami ingin mengetahui aspirasi apa yang bisa dibawa ke tingkat kabupaten atau provinsi serta disinergikan dengan program pemerintah provinsi maupun kementerian,” kata Hadi.

Menurut dia, sejumlah kebutuhan masyarakat juga dapat dikaitkan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), program pertanian, dan program pembangunan lainnya.

Penyerapan aspirasi tersebut sejalan dengan kegiatan reses anggota DPRD Jatim di daerah lain yang menempatkan kebutuhan langsung masyarakat sebagai bagian dari agenda yang diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan.

Baca Selengkapnya: Aufa Zhafiri memperjuangkan bantuan mesin pemilah sampah bagi warga Desa Mojorejo, Kota Batu, setelah kebutuhan sarana pengelolaan sampah mengemuka dalam reses

Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Hadi juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut dia, reses menjadi bagian penting untuk memperoleh masukan masyarakat yang selanjutnya dapat diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme pemerintahan.

“Makanya, monggo disampaikan saja aspirasinya. Kalau tidak ada aspirasi, yang dirugikan bukan saya sebagai anggota dewan, tetapi justru masyarakat itu sendiri,” ujar Hadi.

Ia meminta warga yang hadir turut menjadi penyambung aspirasi masyarakat di lingkungannya sehingga manfaat kegiatan reses tidak hanya dirasakan peserta yang datang.

Petani Tebu Keluhkan Harga dan Pupuk Bersubsidi

Dalam sesi dialog, Radjiman, warga Plosoklaten, menyampaikan persoalan yang dihadapi petani tebu. Selain harga tebu yang dinilai rendah, petani juga menghadapi keterbatasan akses terhadap pupuk bersubsidi.

Kondisi tersebut dinilai menambah beban petani karena kebutuhan pupuk harus disesuaikan dengan luas lahan dan kebutuhan tanaman.

Hadi menjelaskan alokasi pupuk bersubsidi mengikuti ketentuan dan standar kebutuhan yang berlaku. Apabila kebutuhan melebihi alokasi, menurut dia, diperlukan pengajuan tambahan melalui mekanisme pemerintah kabupaten.

“Tebu juga memiliki standar terkait jumlah kebutuhan pupuk dan luas tanaman,” kata Hadi.

Persoalan petani yang berkaitan dengan biaya produksi dan nilai jual komoditas juga menjadi perhatian Komisi B DPRD Jatim pada sektor lain.

Baca selengkapnya: Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah mendorong perbaikan tata niaga untuk melindungi petambak udang dari persoalan biaya produksi, harga jual, dan panjangnya rantai distribusi

Warga Usulkan Jalur Alternatif dan Penerangan Jalan

Persoalan infrastruktur turut menjadi perhatian warga. Budiono, warga Pandantoyo, mengeluhkan keterbatasan akses jalan antardusun dan menuju wilayah lain.

Desa Pandantoyo terdiri atas empat dusun, antara lain Nglempun, Pandantoyo, Gogorejo, dan Gondanglegi. Menurut Budiono, warga harus memutar melalui Desa Ngancar untuk menuju sejumlah wilayah lain.

Upaya pembangunan jalan secara swadaya juga terkendala status lahan yang disebut masih berstatus hak guna usaha (HGU). Selain itu, terdapat jembatan yang kondisinya mulai rusak dan membutuhkan penanganan.

Warga lainnya mengusulkan peningkatan penerangan jalan yang selama ini sebagian masih mengandalkan swadaya masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hadi menyatakan akan mengupayakan solusi sesuai kewenangan dan jalur koordinasi yang tersedia.

“Soal kebutuhan penerangan jalan desa nanti akan dikoordinasikan. Sementara untuk jembatan, akan saya carikan jalan alternatif untuk merealisasikan jalur akses dari Pandantoyo ke wilayah lain,” ujarnya.

Aspirasi pembangunan infrastruktur desa juga muncul dalam reses anggota DPRD Jatim di daerah lain.

Baca Selengkapnya: M. Sholeh di Mojokerto memprioritaskan pembangunan madrasah, TPQ, masjid, serta tetap membuka ruang bagi aspirasi pembangunan jalan dan infrastruktur desa

Warga Soroti Air dan Insentif Guru Mengaji

Moch. Arifin dari Ploso Lor turut menyampaikan persoalan cuaca panas dan keterbatasan air yang dirasakan masyarakat.

Selain pembangunan fisik, warga meminta perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusia dan pendidikan moral anak. Mereka berharap pemerintah memberikan perhatian kepada tenaga pendidik, termasuk guru yang bergerak dalam pendidikan keagamaan.

Hadi mengatakan pembangunan moral dapat dilakukan melalui pendidikan formal maupun nonformal. Salah satu hal yang dinilai perlu mendapat perhatian ialah kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.

“Moralitas itu luas, bisa melalui pendidikan formal maupun informal. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah insentif bagi guru mengaji. Aspirasi terkait hal tersebut akan kami sampaikan dan koordinasikan sesuai kewenangan,” jelas politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Hadi menegaskan berbagai aspirasi yang diperoleh selama reses akan dipilah berdasarkan kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur yang tepat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu