DPRD Jatim Targetkan Komisi Disabilitas Pertama di Indonesia Rampung Agustus 2026
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyampaikan komitmen DPRD menuntaskan Perda Disabilitas dan pembentukan Komisi Disabilitas Jawa Timur yang ditargetkan menjadi yang pertama di Indonesia.
Perda Disabilitas Masuki Tahap Finalisasi
SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur menargetkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas beserta pembentukan Komisi Disabilitas Jawa Timur rampung pada Agustus 2026. Jika terealisasi, lembaga tersebut akan menjadi komisi disabilitas pertama di tingkat provinsi di Indonesia.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengatakan pembentukan komisi tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Jawa Timur.
"Jatim menjadi pelopor pertama di Indonesia yang membentuk lembaga tersebut. Bisa dikatakan inilah kado dari kami untuk penyandang disabilitas di Jawa Timur," ujar Sri Untari, Kamis (6/8/2026).
Hasil Studi Banding Jadi Dasar Penyusunan
Sri Untari menjelaskan, sebelum menyusun konsep pembentukan Komisi Disabilitas, Komisi E DPRD Jatim telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah di Jawa Timur serta ke Jakarta untuk mempelajari tata kelola penanganan penyandang disabilitas.
Menurutnya, hasil studi tersebut menjadi bahan dalam penyempurnaan regulasi yang tengah dibahas.
"Setelah itu kami studi banding ke Jakarta untuk mengetahui penanganan disabilitas di sana," katanya.
Tahapan berikutnya adalah melakukan sinkronisasi dengan kementerian terkait agar substansi Perda Disabilitas dan pembentukan Komisi Disabilitas selaras dengan ketentuan nasional.
"Kami target Agustus 2026 ini selesai semua," tegasnya.
Baca Selengkapnya:
-
FPKS DPRD Jawa Timur menerima aspirasi penyandang disabilitas dan menegaskan komitmen mengawal penguatan sekolah inklusi, guru pendamping khusus, serta pemerataan layanan terapi bagi anak berkebutuhan khusus
-
Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong isu penghormatan, perlindungan, dan pelayanan bagi penyandang disabilitas dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS
-
Fraksi PKS DPRD Jawa Timur mendorong pembentukan Satu Data Penyandang Disabilitas yang terintegrasi serta penguatan pengawasan kuota tenaga kerja disabilitas dalam Raperda Disabilitas
Libatkan Penyandang Disabilitas, Akademisi, dan Aktivis
Sri Untari menjelaskan Komisi Disabilitas nantinya akan diisi oleh unsur penyandang disabilitas, akademisi, dan aktivis yang memiliki perhatian terhadap isu disabilitas.
Komposisi yang dirancang terdiri atas lima perwakilan penyandang disabilitas, satu akademisi, dan satu aktivis.
"Lima dari kalangan disabilitas, satu akademisi, dan satu aktivis. Sekali lagi kami tegaskan bahwa Jawa Timur menjadi pelopor pembentukan Komisi Disabilitas," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Komisi Disabilitas diharapkan mampu memperkuat implementasi Perda Disabilitas sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Jawa Timur berjalan secara optimal.










