gerbang baru nusantara

Puguh Pamungkas Prihatin Pasien BPJS Jadi Sasaran Bullying di Media Sosial

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas menyoroti dugaan perundungan terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Ia meminta tenaga kesehatan menjaga empati, etika profesi, dan tanggung jawab dalam bermedia sosial.

Zaki Zubaidi
Jumat, 07 Agustus 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengingatkan tenaga kesehatan dan masyarakat agar mengedepankan empati serta etika dalam bermedia sosial.

SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyampaikan keprihatinan atas ramainya komentar bernada mencibir terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya menyampaikan keluhan mengenai pelayanan kesehatan melalui media sosial.

Pasien tersebut disebut mengeluhkan antrean di Unit Gawat Darurat (UGD) selama sekitar delapan jam melalui platform Threads. Dalam perkembangannya, pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian memicu perdebatan di media sosial, termasuk munculnya komentar yang diduga berasal dari sejumlah tenaga kesehatan.

Puguh menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum introspeksi bersama, khususnya bagi tenaga kesehatan, agar senantiasa menjaga etika, empati, dan marwah profesi, termasuk ketika berinteraksi di ruang digital.

"Ini menjadi pembelajaran yang luar biasa dalam etika bermedia sosial. Hari ini seolah-olah kebebasan di media sosial tidak memiliki batas. Padahal, kita sebagai bangsa Indonesia diwarisi nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi etika, kepatutan, serta sikap saling menghargai dan menghormati sesama," ujar Puguh, Jumat (07/08/2026).

Tenaga Kesehatan Diminta Menjaga Empati

Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Malang Raya tersebut menilai tenaga kesehatan merupakan profesi yang identik dengan pelayanan kemanusiaan.

Karena itu, setiap perilaku maupun pernyataan yang disampaikan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, seharusnya mencerminkan profesionalisme, kepatutan, dan empati terhadap pasien.

"Saya cukup menyayangkan peristiwa viral ini. Ironisnya, yang banyak menghujat diduga justru tenaga kesehatan yang seharusnya menjaga marwah sebagai seorang tenaga kesehatan," katanya.

Puguh menegaskan bahwa terlepas dari proses penelusuran fakta yang masih berlangsung, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab moral untuk tidak memperkeruh situasi melalui komentar yang berpotensi melukai pasien maupun keluarganya.

Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur sebelumnya menegaskan rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan kepada pasien meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan bermasalah atau nonaktif, menunjukkan pentingnya menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat

Kebebasan Bermedia Sosial Harus Disertai Tanggung Jawab

Puguh mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial bukan berarti tanpa batas.

Menurutnya, setiap individu bertanggung jawab atas setiap unggahan maupun komentar yang disampaikan karena dapat menimbulkan dampak terhadap kehidupan orang lain.

Ia juga menilai apabila dalam suatu unggahan terdapat unsur yang memenuhi ketentuan pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan, proses penegakan hukum dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau memang ada yang masuk dalam delik Undang-Undang ITE, saya pikir harus ditegakkan hukumnya. Tetapi yang lebih penting, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak terulang kembali," tegasnya.

Puguh menekankan pentingnya membangun budaya digital yang sehat dengan mengedepankan pengendalian diri, etika, dan moralitas.

"Kebebasan bermedia sosial harus diikuti dengan pengendalian diri serta nilai-nilai kepatutan dan moralitas yang baik. Kita harus bertanggung jawab atas apa yang kita ucapkan, apa yang kita tuliskan, dan apa yang kita lakukan di ruang digital," ujarnya.

Pelayanan Kesehatan Harus Tetap Berorientasi pada Kemanusiaan

Puguh berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, terutama tenaga kesehatan, agar senantiasa mengedepankan empati dan menjaga kehormatan profesi dalam setiap kondisi.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus tetap berorientasi pada kepentingan pasien dan menjunjung nilai kemanusiaan, termasuk ketika kritik terhadap layanan disampaikan melalui media sosial.

Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur juga menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan primer melalui pembangunan rumah sakit di Malang agar akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin baik

Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan publik juga berkaitan erat dengan kualitas dan profesionalisme aparatur maupun tenaga pelayanan.

Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur sebelumnya mendukung penguatan kesejahteraan aparatur melalui pembiayaan gaji PPPK dari APBN agar beban fiskal daerah berkurang dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga

"Harapannya, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Media sosial harus menjadi ruang untuk saling menguatkan antarsesama anak bangsa, bukan menjadi tempat yang justru melukai mereka yang sedang mengalami kesulitan. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," pungkas Puguh.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu