Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim Siapkan KEK, Pacitan Masuk Proyeksi Strategis
Pemerintah pusat dan Pemprov Jatim mematangkan rencana pengembangan KEK di kawasan Pawitandirogo dengan Pacitan sebagai salah satu fokus strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi.
SURABAYA — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mematangkan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi regional. Salah satu kebijakan besar yang kini tengah digodok adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sejumlah wilayah Jatim, dengan Kabupaten Pacitan sebagai salah satu titik fokus utama pengembangan.
Rencana pembentukan KEK baru ini difokuskan pada kawasan Jatim bagian barat atau yang dikenal sebagai wilayah aglomerasi Pawitandirogo (Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, dan Ponorogo). Mengingat kontur geografis wilayah yang dikelilingi pegunungan dan tidak ideal untuk industri berat atau manufaktur berskala besar, arah kebijakan KEK di wilayah tersebut akan bertumpu pada sektor pariwisata bahari, agroforestri, perikanan, serta ekonomi kreatif digital.
Khusus untuk Kabupaten Pacitan, wilayah ini disiapkan sebagai pusat Southern Value-Addition yang mengandalkan keunggulan sektor pariwisata bahari, kelautan, serta logistik jalur lintas selatan.
Baca Selengkapnya: Penguatan ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan baru di Jawa Timur
DPRD Jatim Dorong Penguatan Infrastruktur dan SDM
Menanggapi rencana strategis tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Indra Widya Agustina, S.T., menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah. Menurutnya, penetapan Pacitan dan daerah penyangga lainnya sebagai KEK merupakan terobosan yang sudah lama dinantikan untuk mengoptimalkan potensi lokal yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Kami dari Komisi B DPRD Jatim tentu sangat mendukung penuh inisiatif pembentukan KEK ini. Pacitan memiliki garis pantai yang luar biasa dan potensi bahari yang sangat besar. Jika dikembangkan melalui skema KEK, ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Indra saat dimintai tanggapan di Surabaya, Senin (24/08/2026).
Kendati demikian, politisi Demokrat ini mengingatkan agar pemerintah daerah bersama pihak terkait tidak hanya fokus pada penarikan investasi semata. Ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dasar, konektivitas transportasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal agar masyarakat setempat tidak hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri.
“Kunci sukses KEK pariwisata dan perikanan ini ada pada konektivitas wilayah serta pemberdayaan masyarakat. Infrastruktur jalan menuju destinasi wisata di Pacitan harus terus disempurnakan. Selain itu, pelaku UMKM dan nelayan lokal wajib dilibatkan secara aktif agar pertumbuhan ekonomi ini bersifat inklusif,” tambahnya.
Baca Selengkapnya: Manfaat KEK bagi investasi, lapangan kerja, dan penguatan ekonomi Jawa Timur
KEK Pawitandirogo Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Baru
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, Pemprov Jatim, DPRD, serta pemerintah kabupaten/kota, kehadiran KEK di Pacitan dan kawasan Jatim bagian barat diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru yang berkelanjutan serta mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara merata.
Sebanyak enam daerah di Jawa Timur tengah disiapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang memfokuskan pengembangan pada pariwisata, agroforestri, dan ekonomi kreatif digital. Daerah tersebut terdiri atas Pacitan, Ngawi, Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, dan Ponorogo, yang sering disebut sebagai kawasan Pawitandirogo.
Baca Selengkapnya: Pengembangan KEK berbasis potensi lokal, koperasi, dan dukungan infrastruktur
Rencana ini dibahas dalam Sarasehan Kemerdekaan Pawitandirogo 2026 di Madiun, yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah serta komunitas kreatif. (Yudhie)










