gerbang baru nusantara

Sound Horeg Renggut Tiga Nyawa, Abdullah Muhdi Dorong Regulasi Tegas

Anggota Komisi A DPRD Jatim Abdullah Muhdi mendorong regulasi dan penertiban tegas terhadap penggunaan sound horeg yang dinilai membahayakan masyarakat.

Try Wahyudi
Rabu, 02 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi mendorong regulasi dan penertiban tegas terhadap penggunaan sound horeg yang membahayakan masyarakat.

Abdullah Muhdi Dorong Penertiban dan Penegakan Aturan terkait Sound Horeg Diperkuat

SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur untuk segera menerbitkan keputusan resmi yang melarang penggunaan sound horeg, yakni sistem pengeras suara berkekuatan ekstrem, setelah insiden yang disebut menyebabkan tiga warga meninggal dunia akibat paparan kebisingan dan getaran berlebih.

Fenomena budaya populer ini dinilai telah bergeser menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik, kesehatan masyarakat, serta keharmonisan sosial di berbagai perkampungan.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Abdullah Muhdi, mengungkapkan bahwa DPRD Jatim telah merumuskan regulasi yang mengatur ketertiban umum, termasuk penggunaan pengeras suara yang dapat mengganggu dan membahayakan masyarakat.

Menurut politikus PKB ini, DPRD Jatim telah mengambil langkah melalui penyusunan payung hukum terkait ketertiban umum yang turut menyoroti pembatasan aktivitas sound horeg di luar ambang batas kewajaran.

Ia menegaskan bahwa pihak legislatif telah menjalankan tugasnya dalam menyediakan instrumen hukum untuk mendukung penertiban dan perlindungan masyarakat.

Abdullah Muhdi mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera menerapkan aturan tersebut secara efektif di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.

“Keberadaan regulasi ini krusial agar aparat penegak hukum dan Satpol PP memiliki landasan legal yang kuat untuk melakukan penertiban, penyitaan alat, hingga memberikan sanksi tegas bagi pelanggar,” jelasnya, Rabu (2/9/2026).

DPRD Jatim Dorong Perlindungan Masyarakat dari Dampak Sound Horeg

Abdullah Muhdi mengatakan kasus meninggalnya tiga warga yang dikaitkan dengan aktivitas sound horeg menjadi perhatian serius karena penggunaan pengeras suara dengan intensitas tinggi dinilai dapat membahayakan masyarakat. Dampaknya, menurut dia, terutama perlu diperhatikan terhadap kelompok rentan serta lingkungan tempat kegiatan berlangsung.

“Selain aspek kesehatan, penyelenggaraan sound horeg yang kerap menutup akses jalan umum demi kelancaran truk kontainer audio sering kali memicu gesekan horizontal antarkelompok masyarakat,” jelasnya.

DPRD Jatim, kata dia, berharap dengan diberlakukannya regulasi yang telah disiapkan, ruang publik dapat dikembalikan fungsinya untuk kepentingan bersama yang inklusif dan damai.

Ia mengatakan Komisi A DPRD Jatim mendesak eksekutif agar segera mengoperasionalkan regulasi tersebut di lapangan demi mengakhiri keresahan masyarakat serta mencegah dampak lanjutan dari penggunaan sound horeg yang membahayakan. 

Baca Selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu