Rasiyo Dorong Pengawasan MBG Libatkan Komite Sekolah
Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo mendorong pengawasan MBG diperketat dengan melibatkan sekolah dan komite sekolah dalam kontrol makanan.
SURABAYA — Pascakejadian dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Rasiyo, menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam program tersebut.
Menurutnya, sistem yang berjalan saat ini masih terlalu sentralistik sehingga fungsi kontrol terhadap makanan yang dikonsumsi siswa menjadi berkurang.
Rasiyo menilai pengawasan program MBG semestinya melibatkan peran aktif pihak sekolah, baik sekolah negeri maupun pondok pesantren, agar distribusi dan kualitas makanan dapat terpantau dengan baik.
“Selama ini, ketika program diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa melibatkan unsur lokal, makanan yang dikirim jarang melalui pengecekan yang memadai dari pihak internal sekolah,” kata politikus Demokrat ini, Kamis (3/9/2026).
Rasiyo Respon Baik Wacana Pelibatan Sekolah dan Komite dalam Pengawasan Program MBG
Menanggapi wacana agar program MBG ke depannya diletakkan dan dikelola langsung di sekolah, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini menyambut baik ide tersebut.
“Sekolah dan para wali murid jauh lebih memahami kondisi, kebutuhan, serta selera anak-anak mereka,” tutur mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim tersebut.
Sebagai contoh, Rasiyo menceritakan pengalamannya mengelola sekolah swasta, di mana program makan siang dikelola secara mandiri oleh komite dan wali murid. Cara ini dinilai jauh lebih efektif, menghasilkan biaya per porsi yang lebih murah, serta menyajikan makanan yang lebih bergizi karena dimasak langsung oleh orang tua siswa.
“Wali murid itu sangat paham apa yang dimaui anaknya di situ, karena sudah setiap harinya menyediakan makanan-makanan seperti itu,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tingkat tanggung jawab wali murid atau komite sekolah jauh lebih tinggi dan meminimalkan celah penyimpangan.
“Dengan melibatkan komite sekolah, program tidak lagi terpusat secara kaku, melainkan menjadi sarana pemberdayaan yang optimal bagi masyarakat sekitar sekolah,” tutupnya.
Baca Selengkapnya:
-
Rasiyo sebelumnya menilai evaluasi dan penutupan SPPG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan SPPG dalam program MBG
-
Perhatian Fuad DPRD Jatim terhadap perlunya evaluasi tata kelola dan standar higienitas SPPG setelah dugaan keracunan MBG di Surabaya
-
DPRD Jatim sebelumnya mendorong SPPG dikelola secara profesional melalui penguatan SOP, higienitas makanan, dan pengawasan distribusi untuk mencegah kejadian serupa
Kasus Dugaan Keracunan Terkini di Provinsi Jawa Timur
Kasus dugaan keracunan massal setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini, ratusan santri dan pelajar dari sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sidoarjo mengalami pusing, mual, hingga lemas sejak Selasa (1/9/2026).
Menu makanan tersebut berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Berdasarkan data yang dilaporkan pada 2 September 2026, jumlah orang yang mengalami keluhan mencapai 566 orang, dengan 88 orang masih menjalani perawatan. Penyebab kejadian masih dalam proses pemeriksaan.










