gerbang baru nusantara

Sekolah Dianggap Lebih Mampu Jaga Siswa, Wacana Alih Kelola MBG dari SPPG Menguat di Daerah

Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo mendorong wacana pelaksanaan MBG oleh sekolah dikaji sebagai salah satu opsi untuk memperkuat pengawasan.

Try Wahyudi
Senin, 14 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo menyoroti pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SURABAYA — Wacana agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan pihak sekolah semakin menguat. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, turut menyuarakan opsi tersebut menyusul munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan yang dialami siswa setelah menerima MBG.

Politikus Partai Demokrat itu menilai pelaksanaan MBG perlu terus dievaluasi agar tujuan program dapat tercapai tanpa mengabaikan keamanan dan keselamatan siswa.

“Program MBG itu baik dan tujuannya baik. Tapi kalau bermasalah dalam pelaksanaannya tentunya yang kasihan Pak Prabowo yang memiliki program tersebut,” terang mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur ini, Senin (14/09/2026).

Ia mengatakan sejumlah kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG perlu menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia makanan MBG.

“SPPG itu melayani ribuan siswa sehingga bisa dikatakan akan sulit pengawasannya,” tutur pria asal Madiun tersebut.

Karena itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur tersebut berharap pelaksanaan MBG dapat mempertimbangkan keterlibatan pihak sekolah.

“Sekolah itu paling mengerti akan kondisi siswa sehingga pengawasannya lebih mudah,” terangnya.

Sekolah Diusulkan Menjadi Salah Satu Opsi Pelaksana

Menurut Rasiyo, sekolah memiliki kedekatan langsung dengan siswa sehingga dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan peserta didik. Atas dasar itu, ia melihat keterlibatan sekolah dalam pelaksanaan MBG dapat menjadi salah satu opsi yang perlu dikaji.

Namun, usulan tersebut tetap perlu mempertimbangkan kemampuan sekolah dalam memenuhi standar keamanan pangan, pengolahan makanan, distribusi, serta pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya:

Keamanan Pangan Tetap Menjadi Prioritas

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur SPPG di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan siaran pers BGN pada 7 September 2026, penutupan tersebut dilakukan karena 1.999 SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada dinas kesehatan setempat. BGN menyatakan penutupan dilakukan untuk investigasi lebih lanjut sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan kualitas program MBG. 

Langkah tersebut menunjukkan bahwa aspek standar higiene dan sanitasi menjadi bagian penting dalam pengawasan pelaksanaan MBG.

Baca Selengkapnya: Rasiyo sebelumnya menjelaskan bahwa evaluasi dan penutupan SPPG merupakan kewenangan BGN dan menekankan pentingnya pemenuhan standar teknis SPPG

Karena itu, wacana pelaksanaan MBG melalui sekolah perlu dikaji bersama dengan sistem yang sudah berjalan, termasuk pembagian kewenangan antara sekolah, SPPG, BGN, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

Tujuannya adalah memastikan program MBG tetap memberikan manfaat gizi bagi siswa sekaligus memenuhi standar keamanan pangan dan keselamatan penerima manfaat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu