DPRD Jatim Sebut Penyaluran Gaji ASN via Koperasi Merah Putih Perlu Jaminan Profesionalitas
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Ubaidillah meminta pemerintah pusat memprioritaskan pembiayaan gaji guru PPPK melalui APBN. Menurutnya, persoalan kesejahteraan guru lebih mendesak untuk ditangani daripada perubahan mekanisme penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Merah Putih, yang juga membutuhkan jaminan profesionalitas pengurus.
Ubaidillah Minta Pemerintah Prioritaskan Gaji Guru PPPK
SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Ubaidillah meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai persoalan kesejahteraan guru perlu menjadi prioritas di tengah munculnya wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ubaidillah mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan urgensi setiap kebijakan, termasuk dampaknya terhadap pegawai dan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, penguatan koperasi tetap dapat didukung. Namun, persoalan penghasilan guru PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu, juga membutuhkan perhatian karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga pendidik.
Pembiayaan Gaji Guru PPPK Melalui APBN Diusulkan
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendorong pemerintah pusat merealisasikan rencana pembiayaan gaji guru PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ubaidillah menyoroti kondisi guru PPPK di sejumlah kabupaten/kota yang menurutnya masih menerima penghasilan relatif rendah.
Ia berharap dukungan pembiayaan pemerintah pusat dapat menjangkau kebutuhan guru yang berada dalam lingkup kewenangan kementerian terkait, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengangkatan dan penggajian masing-masing kelompok pegawai.
Menurutnya, kebijakan pembiayaan tersebut juga perlu dipertimbangkan dari sisi kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Saya rasa itu lebih mendesak daripada gaji ASN yang melalui itu,” tegas Ubaidillah, Kamis (15/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Ubaidillah ketika menanggapi wacana pemerintah pusat mengenai penyaluran gaji ASN melalui layanan Koperasi Merah Putih.
Ia menilai perbaikan kesejahteraan guru memiliki urgensi yang perlu diperhitungkan sebelum pemerintah memperluas mekanisme layanan pembayaran gaji.
Ubaidillah Minta Profesionalitas Pengurus Kopdes Dijamin
Selain menyoroti kesejahteraan guru, Ubaidillah meminta pemerintah memastikan kesiapan tata kelola Koperasi Merah Putih apabila lembaga tersebut akan dilibatkan dalam penyaluran gaji ASN.
Menurutnya, pembayaran gaji merupakan layanan keuangan yang membutuhkan pengelolaan profesional, keamanan transaksi, dan kepercayaan penerima.
“Tentunya bahwa upaya pemerintah dalam rangka menghidupkan Koperasi Desa Merah Putih ini patut kita apresiasi. Tetapi kan ini terkait dengan profesionalitas juga. Terus terkait dengan nantinya, takutnya pengurus kooperasinya tidak amanah,” ujarnya.
Ubaidillah menilai pemerintah perlu memastikan pengurus koperasi memiliki kemampuan dan sistem pengawasan yang memadai sebelum menjalankan layanan pembayaran gaji.
Kekhawatiran tersebut merupakan penilaian terhadap risiko tata kelola, bukan temuan adanya penyalahgunaan dana oleh pengurus Koperasi Merah Putih.
Kredibilitas Sistem Pembayaran Jadi Pertimbangan
Ubaidillah juga menyinggung pengalaman bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam melayani transaksi keuangan.
Menurutnya, kredibilitas lembaga penyalur perlu menjadi pertimbangan ketika pemerintah merancang perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN.
“Kalau bank Himbara kan selama ini sudah aman ya bahwa lah itu kan juga terkait dengan kredibilitas, terkait dengan hal-hal lain itu patut dipertimbangkan sih,” ungkapnya.
Meski demikian, perbandingan antara layanan perbankan dan koperasi perlu didasarkan pada mekanisme yang benar-benar direncanakan pemerintah.
Koperasi yang berperan sebagai titik layanan transaksi tidak otomatis menggantikan fungsi bank sebagai lembaga penyimpan dana atau pengelola rekening gaji.
Karena itu, kejelasan peran masing-masing lembaga menjadi bagian penting dalam menilai kesiapan kebijakan tersebut.
Perhatian terhadap rencana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Merah Putih sebelumnya juga disampaikan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno meminta pemerintah menguji kesiapan pengurus dan infrastruktur koperasi sebelum layanan pembayaran gaji diterapkan secara luas.
Baca selengkapnya: Sri Untari menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan dan sistem transaksi Kopdes Merah Putih agar pembayaran gaji ASN tidak terganggu
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati mengusulkan sinergi antara Koperasi Merah Putih dan Bank Jatim.
Baca selengkapnya: Lilik mendorong kerja sama koperasi dan Bank Jatim agar perluasan layanan keuangan tetap memperhatikan likuiditas perbankan serta pembiayaan UMKM
Sebelumnya, Suli Da'im juga menyoroti potensi dampak perubahan penyaluran gaji ASN melalui Himbara terhadap Bank Jatim.
Baca selengkapnya: Suli Da'im mengingatkan perlunya memperhitungkan dampak rencana penyaluran gaji ASN melalui Himbara terhadap perbankan daerah
Kesejahteraan Guru Tetap Menjadi Perhatian
Ubaidillah berharap pemerintah tidak hanya memusatkan perhatian pada pengembangan layanan Koperasi Merah Putih, tetapi juga memperhitungkan kebutuhan pegawai yang masih menghadapi persoalan kesejahteraan.
Menurutnya, pembiayaan gaji guru PPPK melalui APBN patut menjadi salah satu agenda yang dibahas bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait.
Ia juga meminta agar pengembangan koperasi dilakukan dengan memperhatikan profesionalitas pengurus sehingga perluasan layanan keuangan tidak menimbulkan persoalan bagi penerima gaji. (Adi)










