gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Ingatkan Risiko Pengalihan Gaji PNS ke Kopdes Merah Putih

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati mengusulkan kolaborasi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan perbankan daerah dalam pengembangan layanan pembayaran gaji ASN. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji dampak perubahan mekanisme transaksi terhadap likuiditas Bank Jatim dan pembiayaan UMKM sebelum kebijakan diterapkan.

Gegeh Bagus S
Sabtu, 17 Oktober 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati mendorong sinergi Kopdes Merah Putih dan Bank Jatim agar pengembangan layanan keuangan koperasi tetap memperhatikan keberlanjutan pembiayaan daerah.

SURABAYA — Rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai perlu dirancang dengan melibatkan perbankan daerah. Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur Lilik Hendarwati mengusulkan pola kerja sama yang memungkinkan koperasi memperluas layanan keuangan tanpa mengurangi peran Bank Jatim dalam pembiayaan ekonomi masyarakat.

Lilik menilai penguatan koperasi desa tidak harus dilakukan dengan mengalihkan seluruh aktivitas transaksi dari lembaga keuangan yang telah beroperasi. Menurutnya, pemerintah dapat mengembangkan mekanisme layanan yang memanfaatkan jaringan koperasi sekaligus mempertahankan dukungan infrastruktur perbankan.

Gagasan tersebut disampaikan Lilik menyusul munculnya rencana Kementerian Koperasi untuk memperluas layanan KDKMP, termasuk kemungkinan penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Koperasi dan Perbankan Daerah Didorong Saling Melengkapi

Lilik menegaskan dukungannya terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu sarana penguatan ekonomi masyarakat.

Namun, ia meminta agar kebijakan perluasan layanan keuangan koperasi tidak menimbulkan persoalan baru bagi lembaga perbankan yang selama ini berperan dalam perekonomian daerah.

“Kita ingin koperasi desa semakin kuat, tetapi bank daerah juga harus tetap sehat. Keduanya harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang saling mendukung, bukan berjalan dengan kebijakan yang justru berpotensi melemahkan satu sama lain,” ungkap Lilik.

Menurutnya, kerja sama koperasi dengan bank daerah dapat menjadi salah satu pilihan yang perlu dikaji pemerintah.

Melalui pendekatan tersebut, koperasi diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat desa dan kelurahan, sementara sistem perbankan tetap mendukung keamanan serta kelancaran transaksi.

Lilik Soroti Peran Bank Jatim dalam Pembiayaan UMKM

Lilik mengingatkan bahwa Bank Jatim memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menyediakan layanan pembayaran gaji ASN.

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jatim juga berperan dalam penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran pembiayaan bagi kegiatan ekonomi di Jawa Timur.

Karena itu, perubahan mekanisme pembayaran gaji perlu memperhitungkan kemungkinan pengaruhnya terhadap dana giro dan tabungan yang dihimpun perbankan.

“Untuk Jawa Timur, keberadaan Bank Jatim tidak semata-mata persoalan bisnis perbankan, tetapi juga bagian dari instrumen pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan perlu dirancang dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan keberlanjutan ekonomi,” tegasnya.

Lilik menilai pemerintah perlu mengantisipasi risiko apabila perubahan mekanisme penyaluran gaji menyebabkan perpindahan simpanan dalam jumlah signifikan.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan dana perbankan untuk menjalankan fungsi intermediasi, termasuk penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meski demikian, dampak tersebut masih merupakan kemungkinan yang perlu diuji. Belum terdapat data dalam bahan pemberitaan yang menunjukkan telah terjadi penurunan dana simpanan Bank Jatim akibat rencana penyaluran gaji melalui koperasi.

Mekanisme Pembayaran Gaji Perlu Diperjelas

Rencana perluasan layanan keuangan KDKMP sebelumnya disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Dalam bahan pemberitaan, Kementerian Koperasi disebut tengah menyiapkan skema layanan yang dapat melibatkan PT Pos Indonesia, BRILink, dan penyedia layanan lainnya.

Lilik meminta pemerintah menjelaskan kesiapan sistem, keamanan transaksi, serta mekanisme pembayaran agar perubahan layanan tidak mengganggu penerimaan gaji ASN.

“Setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan, termasuk melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, perlu kita dukung dan kawal bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Lilik, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, pengembangan layanan koperasi harus disertai kajian mengenai dampaknya terhadap bank pembangunan daerah dan lembaga keuangan lain yang mendukung kegiatan ekonomi lokal.

Kajian tersebut juga perlu membedakan fungsi koperasi sebagai titik layanan transaksi dengan kemungkinan perubahan rekening tempat gaji ASN disimpan.

Perhatian terhadap rencana pembayaran gaji ASN melalui koperasi turut disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno. Sri Untari meminta kesiapan pengurus, pengalaman pengelolaan, dan infrastruktur Koperasi Merah Putih diperiksa sebelum layanan pembayaran gaji diterapkan secara luas.

Baca Selengkapnya:

Pemerintah Diminta Libatkan Bank Daerah

Lilik berharap pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dan perbankan dalam penyusunan mekanisme layanan keuangan KDKMP.

Menurutnya, pembahasan bersama diperlukan untuk menilai kesiapan sistem pembayaran, dampak terhadap likuiditas perbankan, dan keberlanjutan pembiayaan sektor produktif.

Ia menekankan bahwa tujuan memperkuat koperasi desa perlu dijalankan seiring dengan upaya menjaga kesehatan lembaga keuangan daerah.

Dengan demikian, perluasan akses layanan keuangan melalui koperasi diharapkan dapat mendukung perekonomian masyarakat tanpa mengganggu fungsi Bank Jatim dan perbankan daerah lainnya. (Geh)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu