Provinsi Jawa Timur membutuhkan regulasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor aset. Mengingat selama ini harga sewa aset milik Pemprov Jatim masih mengacu pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto menegaskan, Pempov harus mempunyai cara lain untuk menambah PAD. Mengingat selama ini PAD yang paling besar dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Agus meminta agar aset bisa dikembangkan untuk menambah PAD. Pemprov bisa mengundang investor swasta untuk mengelola aset.
"Harus ada aturan seperti pergub untuk mengundang pihak ke-3. Toh, pihak ke -3 tidak menguasai. Tapi memanfaatkan agar PAD maksimal," pintanya.
Agus mengaku jumlah aset Pemprov sangat banyak dan terdiri dari beberapa sektor. Seperti halnya pertanian dan kehutanan. Namun Agus meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus menganggarkan dana untuk sertifikasi aset.
"Agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan bahwa pemerintah peduli untuk menjangkau semua lapisan," terangnya.
Politisi asal Partai Demokrat itu berharap agar tidak hanya sektor pariwisata saja yang dikembangkan. Tetapi juga sektor pertanian. Nantinya Pemprov Jatim kerjasama dengan Bupati Magetan untuk mendirikan politeknik pertanian.
"Ini penting karena mayoritas penduduk adalah petani. Pertumbuhan yang paling positif adalah pertanian, yang lain minus," paparnya.
Agus menilai kontribusi sebesar Rp 73 juta atau 3,33 persen tiap tahun dari nilai aset sangat kecil. Nilai kontribusi tetap berpatokan NJOP, Agus menilai masih berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan. Untuk itu, kedepan dia berharap ada perubahan harga sewa yang dituangkan dalam perda. Harga harus sesuai dengan appraisal (harga pasaran).
"NJOP tiap tahun belum tentu ada evaluasi dari bupati/walikota. Biasanya NJOP lima tahun baru dievaluasi," tuturnya.
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










