Berita
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Abdul Halim
Komisi C

Komisi C DPRD Jatim Panggil Khusus PWU Dan JGU, Evaluasi Kinerja Dan Keuangan Anak Perusahaan

Komisi C DPRD Jawa Timur akan memanggil khusus dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur yakni PT Jatim Graha Utama (JGU) PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU) untuk mengevaluasi kinerja dan terobosan program pada tahun 2023.

Budi Prasetyo Selasa, 25 Juli 2023

Komisi C DPRD Jawa Timur akan memanggil khusus dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur yakni PT Jatim Graha Utama (JGU) PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU) untuk mengevaluasi kinerja dan terobosan program pada tahun 2023.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Abdul Halim mengatakan, kedua BUMD itu dijadwalkan akan dipanggil pekan depan bersama dengan Biro Ekonomi Pemprov Jatim.

Poin yang dibahas dalam rapat nanti adalah soal kesanggupan capaian target dan kemampuan mendongkrak pendapatan daerah. Menurut dia, setelah pandemi berlalu, tidak ada alasan lagi bagi BUMD tidak meningkatkan pendapatan, karena perekonomian di Jatim sudah tumbuh semakin baik. Sehingga, kedua perusahaan itu harus bekerja maksimal agar bisa menyetor berkontribusi kepada Pemprov Jatim.

 “JGU dan PWU akan kami panggil khusus lanjutan rapat evaluasi pada semester pertama dan kedua ini,” katanya pada Minggu (23/7/2023).

Politisi Partai Gerindra ini juga akan meminta penjelasan mengenai laporan keuangan anak perusahaan kedua BUMD tersebut, untuk mengetahui sejauh mana kinerja dan kondisi keuangan mereka.

“Kita akan menanyakan kesanggupan mereka memenuhi target ini, dan tentunya laporan keuangan anak perusahaan itu harus dipaparkan,” tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura itu.

“Mereka kan juga ada akuntan publik. Dan mereka harus mencantumkan itu sebagai laporan kepada kami,” tambahnya.
Halim melanjutkan, salah satu opsi untuk mendongkrak pendapatan Pemprov Jatim adalah dengan mengoptimalkan kinerja BUMD.

Pasalnya, pada tahun 2025 mendatang, ketika UU No 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan daerah sangat mengkontraksi pendapatan dari Pemprov Jatim. Besar kemungkinan bagi hasil pajak kendaraan yang diterima Pemprov Jatim akan menurun.

“Artinya dari sektor kendaraan bermotor yang dulu 70 dan 30 persen nanti akan bisa sama dan lebih tinggi kabupaten. Artinya tidak ada cara lain, BUMD harus lebih dioptimalkan,” jelasnya.

Abdul Halim berharap agar jajaran direksi BUMD Pemprov Jatim kedepan bekerja secara maksimal agar bisa berkontribusi.

“Kalau memang tidak mampu harus dievaluasi,” pungkasnya.